Hari Pertama Penerapan Gage, 20 Kendaraan Diputar Balik di Patung Kuda Gambir 

Kamis 12 Agu 2021, 12:45 WIB
ilustrasi Kawasan Bundaran Patung Kuda Arjuna Wiwaha.(foto: cr-05)

ilustrasi Kawasan Bundaran Patung Kuda Arjuna Wiwaha.(foto: cr-05)

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Sebanyak 20 kendaraan roda empat yang melintas di titik lokasi ganjil genap (gage) Jalan Medan Merdeka , Gambir, Jakpus diputar balik petugas Dishub dan Polres Jakarta Pusat, Kamis (12/8/2021).

Sejumlah kendaraan yang dipaksa putar balik tersebut , lantaran berplat ganjil. Sedangkan, untuk hari ini hanya kendaraan berplat genap saja yang diperbolehkan petugas melintas. 

"Jadi untuk hari ini ada 20 kendaraan roda empat yang telah diputar arahkan karena plat yang ada ganjil, tidak sama dengan tanggal genap yang berlaku untuk saat ini," terang Wakasat Lantas Polres Jakpus, Kompol Purwanta di lokasi.

Menurutnya, para pelanggar yang dipaksakan putar balik tersebut kebanyakan tidak mengetahui adanya aturan ganjil genap yang telah diterapkan. 

Meski demikian, sambungnya para pengendara tersebut mengakui kesalahannya dan langsung berputar balik tanpa ada perlawanan. 

"Hanya kita suruh putar balik dan dihimbau saja ya," terangnya terkait sanksi yang diberikan bagi pelanggar. 

Terkait penerapan gage, Purwanta juga menambahkan telah melakukan sosialisasi kepada para pengendara bahwa system Gage yang kembali diterapkan hingga tanggal 16 Agustus 2021 sebagai pengganti penyekatan jalan selama PPKM.

Sebagaimana diketahui, mulai tanggal 12 - 16 Agustus 2021, Pemprov DKI kembali menerapkan ganjil genap disejumlah ruas jalan Ibukota.  

Adapun, waktu yang ditetapkannya sejak pukul 06:00 WIB sampai dengan pukul 20:00 WIB. 

"Kami akan memberlakukan kembali Kawasan Pembatasan Lalu Lintas dengan Sistem Ganjil-Genap pada ruas-ruas jalan tertentu," terang Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta, Syafrin Liputo, Kamis (11/8/2021). (deny)

Berita Terkait
News Update