Hari Pertama Gage di Jakarta, Polisi Pastikan Tak Ada Tilang

Kamis 12 Agu 2021, 14:16 WIB
Hari pertama pemberlakukan ganjil genap, tidak ada penilangan, hanya sebatas sosialisasi. (Foto/satlantasjakbar)

Hari pertama pemberlakukan ganjil genap, tidak ada penilangan, hanya sebatas sosialisasi. (Foto/satlantasjakbar)

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID – Hari pertama Ganjil-Genap di Sejumlah wilayah protokol di Jakarta, Kepolisian memastikan tak ada penilangan pada pemberlakuan Ganjil-Genap hari pertama, Kamis 12 Agustus 2021

PPKM Level 4 diperpanjang di kawasan Jakarta, hanya saja cara bertindaknya diganti dari penyekatan menjadi pembatasan mobilitas dengan sistem ganjil-genap di 8 titik jalan Jakarta.

Namun, dipastikan tak ada penilangan dalam aturan yang baru diberlakukan pada 12-16 Agustus 2021 mendatang.

"Sejauh ini kami tak ada penilangan, hanya sosialisasi saja sesuai instruksi pimpinan," ujar Kasat Patwal Ditlantas Polda Metro Jaya, Kompol Jhoni Eka Putra kepada wartawan di Bundaran Senayan, Jakarta, Kamis 12 Agustus 2021.

Menurutnya Kompol Jhoni, pembatasan sosial dengan aturan ganjil-genap itu dilakukan sejak pukul 06:00-20:00 WIB tiap harinya hingga 16 Agustus 2021 mendatang.

Ada 8 titik pembatasan mobilitas dengan aturan ganjil-genap, salah satunya di Jalan Jenderal Sudirman sejak di Bundaran Senayan.

Guna pengamanan kebijakan ganjil-genap tersebut, khususnya di kawasan Bundaran Senayan, tambahnya, ada sekitar 30 personel gabungan dari TNI-Polri, Satpol PP, dan Dishub DKI yang dikerahkan.

Petugas itu bakal mengarahkan kendaraan yang tak sesuai tanggal diberlakukannya ganjil-genap untuk tak melintas di kawasan Jalan Jenderal Sudirman.

"Kita akan mengarahkan kendaraan yang tak seusai tanggal, tak boleh ke jalan yang ditentukan, kita larang, kita arahkan ke jalur lainnya," katanya.

Meskipun tidak diberikan tilang namun pada hari pertama diberlakukanya ganjil genap ini, sebanyak 20 kendaraan roda empat yang melintas di titik lokasi ganjil genap (gage) Jalan Medan Merdeka , Gambir, Jakpus diputar balik petugas Dishub dan Polres Jakarta Pusat. (adji)

Berita Terkait
News Update