JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Pihak pengelola mal Blok M menerapkan kebijakan pemerintah terkait wajib vaksin bagi pengunjung sebelum masuk melalui pelacakan digital.
Pemerintah bekerjasama dengan aplikasi Peduli Lindungi untuk mengoptimalkan tracing peserta yang telah menjalani vaksinasi Covid-19.
Oleh sebab itu, bagi para pengunjung yang ingin mengunjungi mal Blok M wajib menginstal aplikasi Peduli Lindungi.
Operasional Manager Plaza Mal Blok M, Martodo mengatakan bahwa pihaknya sudah menerapkan kebijakan tersebut sejak hari pertama perpanjangan PPKM Level 4.
Mal Blok M memasang barcode di 16 pintu yang masing-masing dijaga oleh tim keamanan secara ketat. Kemudian para pengunjung mal wajib memiliki aplikasi Peduli Lindungi untuk melakukan scan barcode saat hendak masuk ke dalam lokasi.
"Kita sama pemerintah dikasih QR Code. Dimana pengunjung yang masuk mall, sudah memiliki aplikasi peduli lindungi. Nanti dari situ di scan barcode, kelihatan, apakah layak atau memenuhi syarat masuk ke Mall," ujat Martodo saat ditemui di Plaza Blok M, Rabu (11/8/2021).
"Kalau tidak salah untuk usia di bawah 12 tahun dan di atas 70 tahun, tidak bisa," imbuhnya.
Usai melakukan scan barcode, maka akan ada tiga notifikasi yang dapat mengindentifikasi keterangan pengunjung.
"Kalau sudah ijo di aplikasi, berarti data dia sudah lengkap. Berarti sudah tervaksin. Kalau belum tervaksin itu ada merah atau kuning yaa," jelas Martodo.
Pengunjung yang datang wajib melakukan scan pada barcode saat masuk dan keluar mall. Dia bahkan menyarankan agar pengunjung masuk dan keluar dari lobby yang sama.
Lebih lanjut, Martodo menyebut aplikasi tersebut harus dimiliki oleh semua masyarakat sekarang. Pasalnya aplikasi itu nantinya akan jadi tools harian layaknya tiket masuk di semua tempat.