Artis Dongkrak Popularitas, Berujung Polisi

Kamis 12 Agu 2021, 06:00 WIB
Dinar Candy, artis dan Disc Jockey. (foto: cr07)

Dinar Candy, artis dan Disc Jockey. (foto: cr07)

Oleh Sumiyati, Wartawan Poskota

BELUM juga usai kasus video mesum yang menjerat artis Gisella Anastasia dan Michael Yukinobu De Fretes yang menggemparkan publik beberapa waktu lalu, kini Disc Jockey (DJ) seksi Dinar Candy harus berurusan dengan masalah hukum lantaran telah dengan sengaja memamerkan tubuh bahenolnya di Jalan Lebak Bulus Raya, Cilandak, Jakarta Selatan, pada Selasa (3/8/2021) pukul 14.00 WIB.

Aksi berbikininya itu divideokan adiknya sendiri dan rekamannya diunggah ke akun media sosial milik Dinar walau tak lama berselang video tersebut dihapus.

Berdalih protes terhadap pemerintah terkait perpanjangan PPKM Level 4, justru hal tersebut mengantarkannya menjadi seorang tersangka dan dijadikan tahanan kota.

Dinar Candy mengaku stres lantaran pandemi Covid-19 menjadikan dirinya kehilangan pekerjaan di dunia entertainment, terlebih ia merupakan pekerja hiburan malam.

Saat ditangkap aparat Polres Jakarta Selatan, dengan entengnya Dinar Candy tidak mengerti perihal aksinya itu telah melanggar Undang-Undang Pornografi dan UUITE.

Semudah itu kah Dinar Candy berkelit? padahal jauh sebelum peristiwa menghebohkan ini, artis berdarah Sunda ini sudah sering mengumbar sensasional hanya untuk mendongkrak popularitasnya di jagat hiburan.

Pada Juli 2018, Dinar Candy pernah buka baju di pinggir jalan lantaran kalah taruhan untuk Piala Dunia 2018 antara Prancis melawan Belgia.

Tahun 2021 diketahui Dinar membuka sayembara cari pacar sewaan dengan hadiah uang senilaiRp50 juta sampai Rp100 juta. Dinar juga pernah menjual celana dalam bekasnya yang tidak dicuci selama 3 hari sehingga menghebohkan publik saat itu dan juga menjual air bekas mandinya.

Dinar Candy juga pernah memperlihatkan dirinya menunggangi kuda di tengah hutan dengan hanya memakai bra dan celana dalam saja, bahkan saat jadi bintang tamu Podcast Deddy Corbuzier, Dinar Candy juga bikin heboh dengan tidak memakai bra saat itu.

Kapolres Jakarta Selatan, Kombes Azis Andriansyah mengatakan Dinar Candy tidak ditahan karena dinilai kooperatif dan hanya dikenakan wajib lapor.

Berita Terkait
News Update