SERANG, POSKOTA.CO.ID - Sebanyak 624 Sekolah Dasar (SD) dari 730 sekolah di Kabupaten Serang akan mulai melaksanakan kegiatan Pembelajaran Tatap Muka (PTM) terbatas pada Senin 16 Agustus 2021.
PTM tersebut dilaksanakan dengan memperhatikan pedoman yang sudah dikeluarkan seperti menerapkan protokol kesehatan (Prokes).
Kepala Bidang Pembinaan SD Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dindikbud) Kabupaten Serang, Amar Ma'ruf mengatakan, dirinya sudah menggelar rapat dengan seluruh pengawas yang membahas mengenai edaran dan pedoman revisi PTM.
Menurut Ma'ruf, PTM tersebut dasarnya Surat Keputusan Bersama (SKB) empat Menteri, Instruksi Menteri Dalam Negeri (Imendagri) nomor 30 tahun 2021, kemudian edaran Bupati dan surat keputusan Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Serang.
"Dua hari ini persiapan sekolah, insya allah hari Senin besok dilaksanakan PTM terbatas dengan memperhatikam pedoman yang kami persiapkan," katanya, Kamis 12 Agustus 2021.
Adapun pedoman yang harus dipatuhi, kata dia antara lain sekolah harus menyiapkan tempat cuci tangan, memakai masker, maksimal siswa 30 persen dan jarak duduk 1,5 meter.
"Yang sudah kami SK-kan ada 624 sekolah, dari total 730 sekolah. Tapi ini masih kita lihat perkembangannya," tuturnya.
Ma'ruf mengungkapkan, pihaknya juga akan melakukan pengawasan selama PTM berlangsung.
Menurutnya jika ada sekolah yang tidak mengikuti protap akan kita kembalikan pembelajaran jarak jauh (PJJ).
"PTM terbatas ini akan kita laksanakan terus, sepanjang posisi aman zonasinya, sekarangkan Kabupaten Serang level 3 dan zona oranye," imbuhnya. (rahmat haryono)