JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Stok buku nikah sering kehabisan, Kementerian Agama (Kemenag) mulai Agustus 2021 menerbitkan kartu nikah digital.
Direktur Jenderal Bimbingan Masyarakat Islam Kemenag, Prof Kamaruddin Amin mengungkapkan, mulai Agustus 2021, pihaknya memutuskan untuk menghentikan penerbitan kartu nikah fisik.
"Sebagai gantinya, Kementerian Agama meluncurkan kartu nikah digital yang mulai dirilis pada akhir Mei 2021," terang Kamaruddin di Jakarta, Rabu (11/8/2021).
Ia menambahkan Kemenag telah meluncurkan kartu nikah digital oleh Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas bersamaan dengan pencanangan 6 KUA Model di KUA Banjarnegara pada akhir Mei lalu.
Kamaruddin mengatakan, penggantian kartu nikah fisik menjadi digital sesuai Surat Edaran Ditjen Bimas Islam Nomor B-2361/Dt.III.II/PW.01/07/2021 terkait Penggunaan Kartu Nikah Digital.
Surat tersebut ditandatangani Plt.Direktur Bina KUA dan Keluarga Sakinah Ditjen Bimas Islam, Muhammad Adib Machrus.
"Mulai Agustus 2021 ini Kementerian Agama tidak lagi menerbitkan kartu nikah secara fisik. Sementara kartu nikah fisik yang tersisa akan kita habiskan," ujarnya.
Kamaruddin menjelaskan, layanan kartu nikah digital bisa diakses di semua Kantor Urusan Agama (KUA) yang telah terintegrasi dengan Sistem Informasi Manajemen Nikah (Simkah Web).
Menurutnya, saat ini ada 5.819 KUA yang sudah bisa mengakses Simkah Web.
Jumlah tersebut masih terus bertambah seiring dengan peningkatan kualitas pelayanan di KUA.
Cara mendapatkan kartu nikah digital cukup mudah.
Pasangan calon pengantin mengisi formulir pendaftaran nikah melalui Simkah Web di www.simkah.kemenag.go.id.
Pasangan calon pengatin harus mengisi data-data dengan lengkap, termasuk nomor telepon, dan alamat email yang masih aktif.
Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Anwar Abbas mengatakan tidak masalah pasangan (lelaki dan wanita) yang menikah tanpa buku nikah secara fisik dari KUA.
"Pernikahan tetap sah yang penting rukun dan syarat pernikahan terpenuhi. Jadi menggunakan kartu nikah digital tidak masalah," terang Anwar yang dihubungi di Jakarta, Rabu (11/8/2021).
Anwar berharap kartu nikah digital ini terproteksi artinya tidak mudah orang untuk memalsukannya.
Ia menambahkan dengan kartu nikah digital lebih praktis. (johara)