Polsek Medan Timur Ringkus Pelaku Penipuan dan Penggelapan Melalui Aplikasi Online

Rabu 11 Agu 2021, 18:55 WIB
Indra Ade Pratama Saat Diringkus Polsek Medan Timur. (ist)

Indra Ade Pratama Saat Diringkus Polsek Medan Timur. (ist)

Saat ini, sambung Arifin pihaknya masih mengejar beberapa orang rekan tersangka yang terlibat dalam kasus penipuan dan penggelapan ini. "Ada beberapa orang yang masih kita kejar," sebutnya. 

Sementara itu, tersangka Indra mengaku sudah empat kali melakukan aksi ini.

"Saya tidak sendiri, ada teman juga yang membantu perannya sebagai penerima barang," ucapnya. 

Setiap melakukan aksinya, pelaku meminta uang kepada para driver beragam.

"Saya bilang sama driver online kalau barang ini onderdil mobil padahal isinya air mineral, kain dan sepatu bekas. Jadi saya minta uang driver dulu nanti diganti yang menerima barang. Dihadapan driver ditelfon penerima barang itu yang merupakan teman saya. Nah setelah drivernya yakin dan memberikan uang itu, nomor handphone teman saya itu dinonaktifkan," katanya. 

Hasil uang kejahatan itu, sambung dia, dibagi kepada teman-temannya.

"Saya hanya diajak saja,"akunya. (*)

Berita Terkait

News Update