Karena kartu ATM yang tertelan kedalam mesin itu palsu, otomatis korban tidak bisa melanjutkan bertransaksi.
Kemudian korban pun pulang karena dia pikir ATM tertelan kedalam mesin dan harus menghubungi pihak Bank untuk mengurusnya.
Pelaku yang mengantongi kartu ATM asli dan mengetahui nomor PIN-nya, langsung beraksi serta menguras isi rekening korban.
Masih denagn Yusri, aksi keenam tersangka terungkap, setelah polisi mendapat 3 laporan.
Kemudian Polisi bergerak melakukan penyelidikan untuk menggali keterangan. Polisi pun mengumpulkan sejumlah rekaman CCTV dilokasi pencurian ATM.
"Mereka lebih banyak bermain di ATM yang ada di pom bensin. Karena pom bensin rata-rata memiliki ATM bersama yak," ucap Yusri.
Dalam beraksi keenam komplotan penggasak ATM tersebut, dipimpin tersangka EC.
Sebagai seorang kapten, EC bertugas mengatur strategi pencurian mesin ATM.
Kompolotan maling ATM tersebut dibekuk polisi di kawasan Jatiuwung, Tangerang, Banten, belum lama ini
Atas perbuatannya, komplotan ini dijerat Pasal 363 KUHP tentang Pencurian dengan Pemberatan dengan ancaman hukuman 7 tahun penjara. (yono)