ADVERTISEMENT

Hati-hati! Mulai Besok Ganjil Genap di Jakarta Berlaku Lagi, Begini Imbauan Kadishub DKI

Rabu, 11 Agustus 2021 12:54 WIB

Share
Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta, Syafrin Liputo. (foto: poskota.co.id/deni zainudin)
Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta, Syafrin Liputo. (foto: poskota.co.id/deni zainudin)

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Penerapan ganjil-genap (Gage) di Jakarta akan kembali diterapkan Dinas Perhubungan DKI Jakarta di sejumlah ruas jalan, mulai Kamis (12/8/2021) besok.

Adapun, waktu yang ditetapkannya sejak pukul 06:00 WIB hingga pukul 20:00 WIB. 

"Kami akan memberlakukan kembali Kawasan Pembatasan Lalu Lintas dengan Sistem Ganjil-Genap pada ruas-ruas jalan tertentu," terang Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta, Syafrin Liputo, Rabu (11/8/2021).

Syafrin pun mengimbau, kepada masyarakat agar tidak melakukan mobilitas yang tidak diperlukan, kecuali yang bersifat mendesak dan tetap mematuhi protokol kesehatan.

"Kami turut mengimbau kepada para pengguna jalan agar menghindari ruas jalan-jalan yang ditetapkan. Lalu, patuhi rambu-rambu lalu lintas, petunjuk petugas di lapangan, serta mengutamakan keselamatan di jalan," pungkasnya. 

Diketahui, sistem ganjil genap di DKI Jakarta ditiadakan sejak September 2020 lalu. Kala itu, ganjil genap tidak diberlakukan beriringan dengan penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB).

Pemprov DKI dan Polda Metro Jaya terus meniadakan sistem ganjil genap selama pandemi virus corona. Meski kebijakan pembatasan masyarakat sudah berganti dari PSBB hingga PPKM, ganjil genap tetap tak diterapkan. (deny)

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT