JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Langkah Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan yang tetap kekeuh menggelar ajang Formula E di Jakarta hingga pada akhirnya menerbitkan Instruksi Gubernur (Ingub) DKI Jakarta Nomor 49 Tahun 2021, menuai kritik keras Anggota DPRD DKI Jakarta Hardiyanto Kenneth.
Melalui Ingub tersebut, Anies menjadikan ajang Formula E sebagai kegiatan prioritas yang ditargetkan terselenggara pada Tahun 2022. Instruksi itu menyebutkan, Formula E menjadi isu kedua yang harus dituntaskan, setelah isu perubahan rencana pembangunan jangka menengah daerah (RPJMD) 2017-2022.
"Saya bingung dan sudah diingatkan berkali-kali, kenapa sih masih ngotot mau menyelenggarakan ajang balap Formula E di tengah keadaan pandemi Covid-19 ini, dan sekarang malah membuat Ingubnya. Hal tersebut sangat disayangkan dan seharusnya tidak diperlukan, mengingat saat ini situasi keuangan Pemprov DKI Jakarta sedang dalam keadaan defisit, karena terdampak pandemi ini," kata Kenneth dalam keterangannya, Selasa (11/8/2021).
Pria yang akrab disapa Kent itu menambahkan, ia merasa heran Gubernur Anies Baswedan menjadikan ajang Formula E menjadi isu yang prioritas. Padahal, masih banyak hal-hal prioritas yang bisa dijadikan program unggulan yang sangat dibutuhkan masyarakat dan yang sesuai dengan kondisi saat ini.
"Saya tak habis pikir kok malah ajang Formula E yang dijadikan isu prioritas dibandingkan yang lain, padahal masih banyak permasalahan di Jakarta yang lebih penting dan harus dicarikan pemecahannya, seperti contoh bansos untuk masyarakat Jakarta yang kesusahan karena terdampak ekonominya akibat Pandemi Covid-19 yang pendistribusiannya belum merata, bantuan subsidi modal UMKM untuk pengusaha- pengusaha menengah yang harus bangkit karena terdampak Pandemi Covid-19, kemudian pembebasan lahan dan normalisasi sungai untuk penyelesaian masalah banjir, masalah kemacetan dan lain-lain. Hal-hal inilah yang sebenarnya harus diperjuangkan, bukan malah Formula E," sambung Kepala Badan Penanggulangan Bencana ( BAGUNA ) Provinsi DKI Jakarta itu.
Pasalnya, sambung Kent, ajang Formula E tidak masuk dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Pemprov DKI Jakarta, dan jika Pemprov DKI ingin merevisi RPJMD tahun 2017-2020, jangan masukkan ajang Formula E karena dinilai tidak ada urgensi dan manfaatnya di tengah Pandemi Covid-19.
Sedari awal, kata Kent, pembangunan sirkuit Formula E sudah dinilai tidak mempunyai perencanaan yang matang dan terkesan sangat dipaksakan. Pembangunan sirkuit Formula E yang menggunakan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) yang notabene adalah uang masyarakat Jakarta hanya digunakan untuk memenuhi nafsu syahwat Gubernur DKI tersebut.
"Untuk lokasi sirkuit saja hingga saat ini belum jelas di mana, kajiannya saja tidak jelas dan transparan? Kalau memang menurut Pak Anies Formula E ini bisa bermanfaat buat masyarakat, tolong dijelaskan dong, dari mana efek positifnya. Libatkan juga masyarakat dalam proyek ini, buka semua secara transparan biar publik tahu secara detil mengenai program ini, Pak Anies jangan malah terkesan mengorbankan uang warga Jakarta demi memenuhi nafsu syahwat politik menjelang 2024 dengan menggelar ajang Formula E yang tidak ada manfaatnya sama sekali," ketus Kent.
Seharusnya, sambung Kent, dana sebesar Rp1 tilliun lebih yang akan digunakan untuk Formula E bisa untuk melakukan stimulus kepada sejumlah sektor perekonomian di Jakarta yang berdampak akibat Pandemi Covid-19.
“Saat ini pandemi masih berlangsung dan belum jelas kapan akan berakhir, DKI Jakarta sangat butuh dana banyak sekali untuk membantu masyarakat DKI Jakarta yang terdampak langsung Pandemi covid-19 ini. Banyak warga Jakarta kehilangan mata pencahariannya akibat pandemi, belum lagi karyawan yang terkena PHK," tuturnya.
Kent pun meyakini jika ajang Formula E tetap digelar di tengah Pandemi Covid-19 tidak akan memberikan benefit apa-apa, selain hanya merugi.