TANGERANG, POSKOTA.CO.ID - DPRD Kota Tangerang membatalkan pengadaan seragam dinas bagi 50 anggota dewan dengan anggaran mencapai Rp1.2 miliar.
Anggaran Rp1.2 miliar yang berasal dari APBD tahun 2021 itu disepakati dibatalkan lewat rapat Badan Musyawarah (Bamus), Selasa (10/8/2021).
Ketua DPRD Kota Tangerang, Gatot Wibowo menyampaikan, hasil rapat Bamus disepakati bahwa pengadaan pakaian dinas dibatalkan.
"Sepakat berdasarkan rapat bersama pimpinan fraksi dan komisi secara politik kita batalkan," kata Gatot di ruang Bamus DPRD Kota Tangerang, Selasa (10/8/2021).
Gatot menyebutkan, pembatalan itu bersifat menyeluruh, yang berarti instansinya tak akan mengadakan penganggaran bahan pakaian pada tahun 2021 ini.
"Dibatalkan setelah menerima berbagai usulan dari semua lapisan masyarakat," ungkap Gatot.
Gatot menjelaskan, untuk kenaikan anggaran pengadaan seragam dinas baru yang naik hampir dua kali lipat itu, karena beberapa hal.
Mulai dari penambahan volume, kualitas bahan dan kenaikan harga barang dibanding tahun sebelumnya.
"Harga bisa naik dari anggaran tahun lalu karena volume bertambah, kemudian spesifikasi barang dan kualitas barang serta harga di pasaran itu naik. Dari 4 stel bertambah menjadi lima stel," terang dia.
Sekretaris DPRD Kota Tangerang, Agus Sugiono menerangkan, Harga Standar Satuan (HSS) pengadaan bahan seragan dinas baru itu senilai Rp675 juta.
"HSS 675 juta untuk pengadaan bahan dan ke penjahit 2.7 juta per pasang, belum di potong pajak. Volume bertambah tahun lalu empat tahun ini lima," ucap dia.