Jangan Lupa Bawa Sertifikat Vaksin Covid-19 Saat Akan Masuk ke Mall Ini, Tidak Bawa? Maaf, Tak Boleh Masuk!

Selasa 10 Agu 2021, 16:22 WIB
Wajib bawa Sertifikat Vaksinasi Covid-19 ke Dalam Mall (ist)

Wajib bawa Sertifikat Vaksinasi Covid-19 ke Dalam Mall (ist)

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID – Kebijakan PPKM di pulau Jawa dan Bali masih akan diperpanjang hingga 16 Agustus 2021 mendatang, tetapi ada sejumlah aturan yang mulai diperlonggar.

Salah satu aturan yang mulai diperlonggar yakni akan mulainya uji coba pembukaan mal dan pusat perbelanjaan yang ada di sejumlah kota di Indonesia.

Menurut Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Panjaitan mengungkapkan bahwa pembukaan mal akan dilakukan secara bertahan di wilayah PPKM level 4 Jawa-Bali.

Baik petugas maupun pengunjung mall nantinya sudah diwajibkan untuk memiliki tanda bukti bahwa dirinya sudah melakukan vaksinasi Covid-19.

"Hanya mereka yang sudah divaksinasi, dapat masuk ke mal dan harus menggunakan aplikasi PeduliLindungi," kata Luhut sebagaimana dikutip poskota.co.id dalam konferensi pers Evaluasi dan Penerapan PPKM pada Senin (9/8/2021).

Jangan lupa juga bagi kalian yang ingin berpergian ke dalam mall, segera unggah atau download aplikasi PeduliLindungi di handphone kalian karena aplikasi tersebut akan sangat membantu bagi Anda yang ingin keluar-masuk mall.

Melansir dari berbagai sumber, berikut daftar sejumlah mal yang ada di Jakarta dan menerapkan wajib membawa sertifikat vaksin bagi para pegawai dan juga pengunjungnya.

Mall Grand Indonesia (GI)

Mall Grand Indonesia sudah mulai dibuka kembali pada Selasa (10/8/2021) dan sudah mewajibkan setiap pengunjungnya untuk membawa sertifikat vaksinasi covid-19.

Blok M Plaza

Blok M Plaza sudah mulai dibuka kembali pada Selasa (10/8/2021) dan sudah mewajibkan setiap pengunjungnya untuk membawa sertifikat vaksinasi covid-19.

Cibubur Junction

Perlu diketahui bahwa Cibubur Junction akan segera menerapkan kebijakan baru perihal check in dan check out pada Senin (23/8/2021) mendatang.

Para pengunjung mall sudah wajib mengunduh aplikasi PeduliLindungi dan membuat akun dengan mendaftar serta mengisi data diri.

Setelah itu, pengunjung hanya tinggal memilih scan QR code dan menunjukkan hasilnya kepada petugas penjaga atau sekuriti.

ITC Cempaka Mas, ITC Fatmawati dan ITC Roxy Mas

Ketiga tempat ini sudah mulai dibuka sejak Senin (2/8/2021) dan masing-masing tempat menerapkan aturan jam operasional yang berbeda beda.

Selain itu para pengunjungnya juga hanya diperbolehkan masuk jika sudah melakukan vaksinasi Covid-19 setidaknya dosis pertama.

Informasi selengkapnya bisa Anda lihat dibawah ini.

Kota Kasablanka

Kota Kasablanka sudah mulai dibuka kembali pada Selasa (10/8/2021) dan pastinya mewajibkan setiap pengunjungnya untuk membawa sertifikat vaksinasi covid-19.

Lippo mall Kemang dan Lippo Mall Puri

Kedua mall ini sudah menerapkan kewajiban untuk dapat menunjukkan sertifikat vaksinasi Covid-19 sejak Selasa (3/8/2021) lalu.

Lippo Mall hanya akan menerima pengunjung yang telah mendapatkan vaksinasi Covid-19. Jangan lupa download atau unggah aplikasi PeduliLindungi untuk mengetahui status vaksinasi Anda agar mempermudah masuk dan keluar mall.

Mal Artha Gading, Jakarta Utara

Sama seperti kebijakan yang diterpakan oleh mall yang lain, Artha Gading juga mewajibkan bagi para pengunjungnya membawa sertifikat vaksin Covid-19 dan juga mengunduh aplikasi PeduliLindungi terlebih dahulu.

Mal Bassura, Jakarta Timur

Pihak manajemen Bassura City sudah mulai melakukan sosialisasi untuk mewajibkan pengunjung membawa sertifikat vaksin Covid-19 sejak Rabu (4/8/2021).

Selain itu Mal Bassuara juga menyediakan tempat vaksinasi di lantai 2 Eat and Meet Foodcourt bagi para pengunjung yang belum melakukan vaksin.

Plaza Indonesia

Kebijakan untuk mewajibkan pengunjung, karyawan, staf, tenant staf, dan kontraktor untuk membawa sertifikat vaksin Covid-19 baru akan dimulai pada Senin (16/8/2021) mendatang.

Pusat Grosir Cililitan, Jakarta Timur

Setiap pengunjung sudah wajib membawa sertifikat vaksinasi Covid-19 dan bagi para pengunjung yang belum mendapat vaksin pihak PGC juga menyediakan tempat vaksinasi gratis.

Senayan Park

Sudah sejak Selasa (3/8/2021) Senayan Park menerapkan wajib membawa sertifikat atau surat vaksin Covid-19.

 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 

A post shared by Senayan Park (@senayan.park)

Selain itu pengunjung juga harus mengunduh aplikasi PeduliLindungi terlebih dahulu, lalu membuat akun dengan cara mendaftar dan mengisi data diri, scan QR code. Jika sudah, segera menunjukkan hasilnya kepada petugas sekuriti.

Thamrin City

Aturan membawa sertifikat atau surat vaksin Covid-19 sudah diberlakukan oleh pihak manajemen Thamrin City sejak Rabu (4/8/2021) dan bagi para pengunjung yang belum divaksin bisa datang ke tempat vaksin di area Sentra Mini Vaksin di Lobby Cosmo Terrace Lantai Dasar.

Gandaria City

Para pengunjung sudah harus membawa surat vaksinasi Covid-19 setidaknya dosis yang pertama dan jika belum punya, sementara bisa digantikan dengan menunjukkan surat dari dokter.

Baywalk Mall, Jakarta Utara

Pengunjung wajib menunjukkan kartu atau sertifikat vaksinasi Covid-19 terhitung sejak Jumat (6/8/2021).

Pluit Village

Para pengunjung diwajibkan bisa memperlihatkan surat atau sertifikat vaksinasi Covid-19 dan jangan lupa mendownload aplikasi PeduliLingungi sebelum memasuki areal mal.

Plaza Semanggi

Jangan lupa terlebih dahulu mengunduh aplikasi layanan PeduliLindungi sebelum memsuki areal mal Plaza Semanggi untuk mempermudah akses keluar-masuk mal.

Senayan City

Sama seperti kebijakan mal lainnya, Senayan City juga menerapkan kewajiban bagi para pengunjungnya untuk dapat menunjukkan kartu vaksinasi Covid-19 dan jangan lupa mengunduh aplikasi PeduliLindungi terlebih dahulu. (cr03)

Berita Terkait

Mal Buka, Ayo Serbuuu!

Sabtu 14 Agu 2021, 05:32 WIB
undefined

News Update