ADVERTISEMENT

Hijrah Masa Kini: Berjuang Memerangi Pandemi dan Korupsi

Selasa, 10 Agustus 2021 06:00 WIB

Share
Hijrah Masa Kini: Berjuang Memerangi Pandemi dan Korupsi. (foto: ilustrasi/int)
Hijrah Masa Kini: Berjuang Memerangi Pandemi dan Korupsi. (foto: ilustrasi/int)

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Tak hanya itu, aksi pungli dana bansos pun marak terjadi di sejumlah daerah. Praktik korupsi ini mungkin dianggap “receh” oleh pelaku, tapi sangat merugikan bagi warga yang ekonominya anjlok pada masa pandemi Covid-19.

Terkait pandemi, pemerintah terus berupaya mencari cara dan solusi terbaik untuk menghentikan ganasnya penularan Covid-19. Berbagai kebijakan seperti penerapan protokol kesehatan, vaksinasi hingga PPKM dijalankan sebagai bentuk ikhtiar melawan pandemi ini.

Bagaimana pun, pemerintah tidak bisa bergerak sendiri mengatasi pandemi dan korupsi. Masyarakat juga perlu bergotong royong, meninggalkan perbedaan pandangan maupun politik dan sepakat berhijrah untuk keadaan lebih baik.

Tinggalkan praktik-praktik korupsi, perangi dan lawan, siapapun tanpa terkecuali. Buang jauh sikap mental materialistik, konsumtif, malas dan culas, karena dapat memicu perilaku korupsi.

Agar pandemi ini segera berakhir, ambillah peran masing-masing, saling mendukung dan membantu sesama serta senantiasa menebar kebaikan, sampai akhirnya kita menikmati kemenangan bersama, menang melawan pandemi.

Berperilaku hidup bersih dan sehat sesuai protokol kesehatan dengan selalu memakai masker, mencuci tangan dengan sabun dan air mengalir, menjaga jarak, menjauhi kerumunan, dan membatasi mobilisasi dan interaksi, juga merupakan bentuk hijrah dari masa pandemi.

Mari kita jadikan Tahun Baru Hijriah kali ini sebagai momentum untuk menghijrahkan kita dari wabah pandemi dan segala praktik korupsi.

Selamat Tahun Baru 1 Muharam 1443 H. (*)

Halaman

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT