ADVERTISEMENT

Walhi Tolak Pembangunan Pengelolaan Sampah di Taman Tebet Jakarta Selatan

Senin, 9 Agustus 2021 12:08 WIB

Share
Penggiat lingkungan Walhi memprotes proyek bakar sampah Pemprov DKI.  (foto: ist)
Penggiat lingkungan Walhi memprotes proyek bakar sampah Pemprov DKI.  (foto: ist)

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Penggiat lingkungan Walhi (Wahana Lingkungan Hidup Indonesia) Jakarta, memprotes Pemprov DKI yang berencana membangun Fasilitas Pengelolaan Sampah Antara (FPSA) di Taman Tebet, Jakarta Selatan.

Protes dilakukan setelah memperoleh informasi melalui rapat konsultasi publik perihal rencana tersebut, di Kelurahan Tebet Barat pada Jumat (6/8/2021) lalu.

"Walhi secara jelas menolak rencana ini dengan beberapa alasan, pertama proyek pengelolaan sampah dengan cara bakar-bakaran sampah tersebut tidak ada dalam kebijakan dan strategi daerah dalam pengelolaan sampah rumah tangga dan sejenis rumah tangga," ucap Direktur Eksekutif Walhi Jakarta, Tubagus Soleh Ahmadi .

Kedua, proyek berpotensi menambah beban pencemaran udara berada di taman dan berdekatan dengan pemukiman, serta juga di tengah situasi beban pencemaran udara Jakarta yang tinggi.

Tak hanya itu, keberadaannya pun dinilai bertentangan dengan Peraturan Daerah (Perda) No 04 tahun 2019, karena tidak memperhatikan aspek sosial dan tidak tepat guna dalam pengelolaan sampah.

"Teknologi termal seperti insinerator bukan merupakan energi baru, melainkan teknologi lama yang sudah banyak ditinggalkan. Kami melihat ini adalah cara berpikir pendek Pemprov DKI dalam pengelolaan sampah," ungkapnya.

Mempertimbangkan hal-hal diatas, Tubagus Soleh Ahmadi pun meminta  Gubernur Anies untuk  membatalkan rencana proyek bakar-bakaran sampah di Taman Tebet, yang berpotensi membahayakan masyarakat.

"Selaian itu revitalisasi Taman Tebet dengan memasuki pengelolaan sampah menggunakan teknologi insinerator ini jauh dari konsep dan komitmen Gubernur untuk menjadikan taman tersebut dengan konsep Eco Garden," tegasnya. (deny)

 

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT