BOGOR, POSKOTA.CO.ID - Tidak punya uang untuk membayar utang buat biaya berobat anak yang sedang sakit, nenek MA berusia 60 tahun, terpaksa menjaminkan cucunya.
Peristiwa ini terjadi di daerah Panaragan, Kecamatan Bogor Tengah. Nenek MA terpaksa menjaminkan sang cucu lantaran untuk meminjam uang demi biaya berobat anaknya yang sedang sakit.
Dalam kejadian berdasarkan informasi yang berhasil dihimpun, dari pemberi utang ini diduga yang meminta cucu dari nenek MA dijadikan sebagai jaminan utang tersebut.
Selain itu total pinjaman uang dari dua orang N dan M tersebut masing-masing meminjam uang Rp 8,7 juta dari N sedangkan dari M sebanyak Rp3,5 juta.
Uang diterima MA, lantas dari pemberi utang tersebut salah satu cucu dibawa oleh ibu-ibu pemberi utang dengan alasan akan diajak menginap di rumahnya.
Namun sampai ibu kandung si anak sampai meninggal dunia, cucu MA tidak juga dikembalikan ke rumah.
Setelah beberapa hari setelah ibu kandung anak meninggal, sempat mendatangi rumah nenek MA.
Ketika itu, bukan sekadar datang, pemberi hutang itu membawa cucu kedua nenek MA tanpa ada izin dari sang nenek.
Menanggapi kejadian tersebut, Kapolresta Bogor Kota Kombes Susatyo Purnomo Condro mengatakan kasus tersebut masih didalami penyidik.
"Kasus tersebut sudah dilaporkan pada Jumat kemarin. Untuk info terkait dugaan cucu dijadikan sebagai jaminan dan saat itu cucunya sudah pulang ke rumah," ujar Kombes Susatyo kepada Poskota saat dikonfirmasi, Senin (09/08/2021) siang.
Perwira jebolan Akpol 1998 ini mengatakan dalam kasus ini tindakan kemanusiaan dengan bergerak cepat mencari dan menemukan korban telah dilakukan dan menyerahkan kepada d pihak keluarga.