ADVERTISEMENT

Resmi Jadi Tersangka Kasus Tindakan Pornoaksi, Dinar Candy Akan Jalani Wajib Lapor Pertama

Senin, 9 Agustus 2021 14:14 WIB

Share
Dinar Candy dan Kuasa Hukumnya, Fahmi Bachmid (foto: cr07)
Dinar Candy dan Kuasa Hukumnya, Fahmi Bachmid (foto: cr07)

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Artis Dinar Candy akan menjalani wajib lapor pertama hari ini, Senin (9/8/2021) ke Polres Metro Jakarta Selatan.

Hal ini dikonfirmasi langsung oleh kuasa hukum Dinar Candy, Fahmi Bachmid saat dihubungi oleh awak media.

Fahmi Bachmid mengungkapkan kliennya itu akan memenuhi panggilan wajib lapor pertama yang terjadwal hari ini.

"Iya insyaallah datang ya," ujar Fahmi Bachmid.

Disinggung soal waktu hadir, Fahmi mengaku dirinya belum dapat memastikan dengan jelas. Menurutnya hal tersebut bergantung pada permintaan penyidik.

Namun dia menjamin kliennya akan hadir mematuhi panggilan kepolisian. Fahmi mengungkapkan kemungkinan kliennya akan memenuhi wajib lapor di waktu senggang kepolisian.

"Iya enggak tau jamnya. Kalau wajib lapor itu kewajiban, datang, tapi datangnya belum tau. Tergantung penyidiknya lah. Orang kan harus kalau enggak ditahan kan wajib lapor untuk mematuhi," terangnya.

"Nanti jamnya penyidik enggak sibuk dia dateng. Biar jamnya yang pada enggak sibuk," imbuh Fahmi.

Lebih lanjut, pengacara DJ seksi itu menyampaikan wajib lapor nanti kemungkinan hanya berjalan sebentar. Kehadirannya hanya untuk mengulas ulang aktifitas Dinar selama seminggu ke belakang.

"Bukti bahwa dia masih ada di Jakarta, gitu aja. Itu kewajiban pasti datang Dinarnya," katanya.

Halaman

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT