JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Pemerintah resmi perpanjang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level 4.
Kebijakan PPKM tersebut akan berlaku terhitung mulai hari ini tanggal 9 Agustus hingga 16 Agustus 2021 mendatang.
Keputusan diperpanjangnya PPKM diungkapkan langsung oleh Menteri Koordinator Bidang Maritim dan Investasi (Menko Marves), Luhut Binsar Pandjaitan.
"Momentum ini harus dijaga. Untuk itu atas arahan Presiden RI PPKM Level 4, Level 3 dan Level 2 diperpanjang sampai 16 Agustus 2021," ujar Luhut.
Menurut Luhut, perpanjangan itu untuk menjaga tren penurunan kasus Covid-19 di Jawa Bali. diketahui saat ini penurunan kasus Covid-19 di Jawa Bali menurun sebesar 59,6 persen.
Sebelumnya saat Presiden Jokowi mengumumkan perpanjangan PPKM Level 4 yang kedua, ia mengklaim kondisi penanganan pandemi secara nasional sudah membaik.
"Baik dalam hal konfirmasi kasus harian, tingkat kasus aktif, tingkat kesembuhan dan persentase BOR (tingkat keterisian tempat tidur di rumah sakit)," ucap Jokowi dalam konferensi pers, dikutip poskota.co.id dari Youtube Sekretariat Presiden (2/8/2021).
Dalam sepekan terakhir penerapan PPKM Level 4 tercatat pasien sembuh bertambah 226.656 orang, jauh lebih banyak dibandingkan kasus harian yang bertambah 199.220 kasus.
Sebelumnya Indonesia telah menerapkan PPKM Level 4 sejak 21 Juli 2021. Awalnya, PPKM Level 4 diterapkan selama 21-25 Juli.
Kebijakan ini kemudian diperpanjang pada 26 Juli-2 Agustus, dan kembali dilanjutkan dengan PPKM Level 4 hingga Level 2 pada 2-9 Agustus 2021.
Terkait hal itu banyak warganet yang menyayangkan PPKM ini harus diperpanjang, lantas warganet beramai-ramai menulis cuitan hingga tranding di Twitter.
"cape sama pemerintah, hobinya perpanjang ppkm mulu," @yoongicue.
"PPKM diperpanjang. Kok makin kesini walaupun diperpanjang aturannya makin kendor, jalan juga udah mulai macet," @rizkiput6.
"PPKM mulu, gua ketemu jodohnya gimana anjir," @ayuindri.
"Buset dicicil yah kaya utang," tulis salah satu akun lainnya. (cr09)