Kantong Plastik Sekali Pakai Masih Banyak Digunakan, Pedagang: Harus Ada Gantinya Semacam Kantong Sekali Pakai Tapi Bisa Hancur

Senin 09 Agu 2021, 12:27 WIB
Penggunaan kantong plastik sekali pakai masih banyak ditemui di pasar Tomang Barat, Grogol Petamburan, Jakarta Barat. (Foto/Pandi)

Penggunaan kantong plastik sekali pakai masih banyak ditemui di pasar Tomang Barat, Grogol Petamburan, Jakarta Barat. (Foto/Pandi)

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta telah mengeluarkan peraturan yang melarang penggunaan plastik sekali pakai.

Hal itu dilakukan sebagai upaya mengurangi pencemaran lingkungan salah satunya melalui limbah plastik mulai 1 Juli 2021.

Larangan plastik sekali pakai tertuang dalam Peraturan Gubernur (Pergub) Nomor 142 Tahun 2019 tentang Kewajiban Penggunaan Kantong Belanja Ramah Lingkungan pada Pusat Perbelanjaan, Toko Swalayan dan Pasar Rakyat.

Menanggapi salah satu pedaganh sayuran di pasar Tomang Barat, Grogol Petamburan, Jakarta Barat, mengaku sudah mengetahui aturan larangan penggunaan kantong plastik sekali pakai yang diatur oleh pemerintah.

Meski begitu, namun Siti belum menerapkan aturan tersebut di tempat ia berdagang.

Alasannya karena masih sulit untuk mencari kantong yang sesuai dengan dagangannya.

"Kalau gak pakai kantong plastik kita gak bisa nempatin. Kaya cabai rawit gini kalau gak pakai kantong gimana sedangkan sekarang nyari kertas udah susah, udah jarang banget," ujarnya kepada Poskota.co.id di Pasar Tomang Barat, Senin 9 Agustus 2021.

Siti menuturkan, jika memang aturan tersebut perlu ditegakkan, harus ada langkah konkrit dari pemerintah, salah satunya dengan menyediakan kantong sekali pakai bisa hancur atau menggunakan kantong dari bahan kain.

"Gantinya semacam kantong sekali pakai tapi bisa hancur. Kalau di supermarket kan sudah di pack-packin, kalau kaya kita gini kan belum, contohnya kaya bawang kan gak mungkin kita geletekin kasih ke pengnjung walaupun pengunjung sudah nawa kantong dari rumah," jelas dia.

Lain halnya dengan pedagang kue kering di Pasar Tomang Barat, Mimi (40) yang mengaku baru tahu soal kebijakan larangan penggunaan kantong plastik oleh Pemprov DKI.

"Udah tau tapi baru-baru ini aja," kata dia kepada Poskota di pasar Tomang Barat.

Berita Terkait

News Update