JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Presiden Joko Widodo meresmikan peluncuran Online Single Submission (OSS) berbasis risiko dalam perizinan berusaha, Senin (9/8/2021).
Kegiatan tersebut dilakukan di Pusat Komando Operasi dan Pengawalan Investasi, Kementerian Investasi/Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM), Jakarta.
Presiden berharap dengan adanya OSS ini iklim kemudahan berusaha di Indonesia menjadi semakin baik. Presiden didampingi Menteri Investasi/Kepala BKPM Bahlil Lahadalia dan Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati.
"Hari ini kita meluncurkan Online Single Submission (OSS) berbasis risiko," terang Jokowi dalam keterangannya saat memberikan sambutan pada acara peluncuran OSS.
Presiden menyampaikan bahwa sistem OSS berbasis risiko bertujuan untuk meningkatkan transparansi, keterbukaan, dan keterjaminan dalam mendapatkan izin berusaha bagi para pelaku usaha di Indonesia.
"Ini memang salah satunya untuk memutus orang yang ada di tengah-tengah itu supaya tidak ada sehingga pengusaha bisa langsung ke kantor OSS lewat sistem atau platform yang kita bangun sehingga semuanya bisa transparan," ujar Presiden.
Jokowi menjelaskan bahwa peluncuran OSS berbasis risiko merupakan reformasi yang sangat signifikan dalam perizinan. OSS tersebut merupakan layanan perizinan secara daring yang terintegrasi, terpadu, dengan paradigma perizinan berbasis risiko.
"Dalam aplikasi tersebut, jenis perizinan akan disesuaikan dengan tingkat risikonya. Perizinan antara UMKM dengan usaha besar tidak sama," terang Kepala Negara.
Presiden Jokowi menjelaskan resiko tinggi perizinan berusaha berupa izin, risiko menengah perizinan berusaha berupa sertifikat standar, dan risiko rendah perizinan berusaha cukup berupa pendaftaran atau Nomor Induk Berusaha (NIB) dari OSS.
"Hal ini akan membuat iklim kemudahan berusaha di Indonesia semakin baik," jelasnya.
Sebab itu, Presiden memerintahkan kepada para menteri, kepala lembaga, serta para kepala daerah baik di tingkat provinsi maupun kabupaten/kota untuk disiplin mengikuti kemudahan dalam OSS ini.
Presiden menegaskan pihaknya akan mengecek dan mengawasi langsung implementasi OSS di lapangan. Melalui layanan OSS berbasis risiko, para pelaku usaha mikro dan kecil juga merasakan kemudahan dalam mendapatkan izin berusaha, terutama dalam mendapatkan NIB. (johara)