ADVERTISEMENT

Bareskrim Polri Ringkus 2 Remaja Hacker Situs Setkab RI, Ternyata Berasal dari Sumatera, Sengaja Sasar Situs Pemerintahan Demi Ini

Senin, 9 Agustus 2021 06:13 WIB

Share
Ilustrasi hacker bobol situs web (Foto: VectorStock)
Ilustrasi hacker bobol situs web (Foto: VectorStock)

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Bareskrim Polri meringkus dua orang remaja peretas halaman situs Sekretaris Kabinet (Setkab) Republik Indonesia di Sumatera Barat. Minggu (8/8/2021).

Direktur Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri Brigjen Pol Slamet Uliandi menuturkan, dua orang orang hacker yakni berinisial Zyy dan Lutfifakee ditangkap di lokasi berbeda di Sumatera Barat.

"Penangkapan pelaku pertama pada 5 Agustus 2021 di Tabing Bandar Gadang, Kota Padang. Pelaku kedua ditangkap keesokan harinya, 6 Agustus 2021, di Pasar Baru Nagari Sungai Rumbai Dharmasraya," kata Brigjen Slamet.

Berdasarkan hasil pemeriksaan sementara, keduanya membobol situs pemerintah guna memperoleh keuntungan ekonomi dengan menjual script backdoor dari website.

Aksi peretasan terhadap situs Sekretariat Kabinet Republik Indonesia bukan kali pertama dilakukan oleh Zyy dan Lutfifakee.

Slamet menyebut, pelaku sudah pernah meretas 650 website, baik dalam negeri maupun luar negeri. 

"Pelaku yang tergabung dalam komunitas Padang BlackHat ini mengakui sudah melakukan peretasan terhadap 650 website.

"Rata-rata menyasar situs perusahaan dan situs pemerintah," kata Slamet.

Atas perbuatan aksi peretasan itu, Zyy dan Lutfifakee disangkakan dengan Pasal 46 ayat (1) ayat (2) dan ayat (3) Jo Pasal 30 ayat (1) ayat (2) ayat (3), Pasal 48 ayat (1) Jo Pasal 32 ayat (1), Pasal 49 Jo Pasal 33 Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE). (Adji)

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT