ADVERTISEMENT

Bareskrim Polri Bakal Rilis 2 Hacker Pelaku Peretas Situs Setkab RI, Ternyata Remaja Kemarin Sore, Hebat sih, Tapi...

Senin, 9 Agustus 2021 06:24 WIB

Share
Ilustrasi peretas. (foto: ist/freepick)
Ilustrasi peretas. (foto: ist/freepick)

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Bareskrim Mabes Polri telah menangkap terduga peretas situs website milik dari Sekretariat Kabinet (Setkab) Republik Indonesia Sabtu (7/8/2021) kemarin. Terduga pelaku ternyata masih remaja.

Kabareskrim Polri Komjen Agus Andrianto menerangkan, pelaku masih pelajar. Dia mengatakan terduga pelaku bukan dari kalangan profesional 

"Masih remaja (pelaku peretasan)," kata Agus dikonfirmasi, Minggu (8/8/2021).

Namun, Agus belum bersedia membeberkan lebih lanjut perihal penangkapan itu. Pasalnya, kata Agus, Dirtipid Siber Bareskrim akan merilis kasusnya pada Senin (9/8/2021).

"Senin nanti saya minta Dirtipidsiber untuk ekspose," kata Agus.

Sementara, Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Rusdi Hartono menyebut pelaku yang ditangkap dua orang. Mereka BS alias ZYY (18) dan MLA alias Lutfifake (17). (Adji)

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT