Bareskrim Polri Bakal Rilis 2 Hacker Pelaku Peretas Situs Setkab RI, Ternyata Remaja Kemarin Sore, Hebat sih, Tapi...

Senin 09 Agu 2021, 06:24 WIB
Ilustrasi peretas. (foto: ist/freepick)

Ilustrasi peretas. (foto: ist/freepick)

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Bareskrim Mabes Polri telah menangkap terduga peretas situs website milik dari Sekretariat Kabinet (Setkab) Republik Indonesia Sabtu (7/8/2021) kemarin. Terduga pelaku ternyata masih remaja.

Kabareskrim Polri Komjen Agus Andrianto menerangkan, pelaku masih pelajar. Dia mengatakan terduga pelaku bukan dari kalangan profesional 

"Masih remaja (pelaku peretasan)," kata Agus dikonfirmasi, Minggu (8/8/2021).

Namun, Agus belum bersedia membeberkan lebih lanjut perihal penangkapan itu. Pasalnya, kata Agus, Dirtipid Siber Bareskrim akan merilis kasusnya pada Senin (9/8/2021).

"Senin nanti saya minta Dirtipidsiber untuk ekspose," kata Agus.

Sementara, Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Rusdi Hartono menyebut pelaku yang ditangkap dua orang. Mereka BS alias ZYY (18) dan MLA alias Lutfifake (17). (Adji)

Berita Terkait
News Update