Apakah Bahaya Jika Terlambat Disuntik Vaksin Covid-19 Dosis Kedua? Begini Penjelasan Kemenkes

Senin 09 Agu 2021, 06:49 WIB
Apakah Masih Aman Jika Terlambat Disuntik Vaksin Covid-19 Dosis Kedua (Foto: FrankHoemann/AP Image)

Apakah Masih Aman Jika Terlambat Disuntik Vaksin Covid-19 Dosis Kedua (Foto: FrankHoemann/AP Image)

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID – Vaksinasi menjadi salah satu hal yang perlu diterpakan bagi seluruh rakyat Indonesia jika ingin pandemi Covid-19 segera berakhir.

Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) dan para ahli sudah merekomendasikan bahwasannya setiap individu manusia perlu divaksin untuk meningkatkan daya kekebalan tubuh agar tidak dapat dengan mudah terpapar Covid-19.

Selain itu, suntik vaksin juga harus dilakukan dua kali atau dua dosis bagi setiap manusia. Mengapa seperti itu? Hal itu karena bertujuan untuk mengurangi tingkat keparahan penyakit.

Perlu diketahui juga bahwa rentang waktu untuk suntik vaksin dosis pertama dan kedua berbeda-beda karena semua tergantung pada jenis vaksin yang digunakan.

Biasanya setelah kita mendapat vaksin Covid-19 dosis yang pertama maka dosis yang kedua akan dilakukan dua minggu sampai beberapa bulan ke depan sampai ada pemberitahuan lebih lanjut.

Meski begitu, sekarang yang menjadi masalah baru adalah ketermbatan vaksin dosis kedua karena disebabkan oleh stok vaksin yang kurang atau bahkan ada yang mungkin malah lupa melakukan vaksin dosis kedua.

Lantas yang menjadi pertanyaan adalah, bagaimana efeknya jika seseorang mendapat keterlambatan vaksin Covid-19 untuk dosis yang kedua?

Menurut penjelasan Kementerian Kesehatan RI, Siti Nadia Tarmizi menjelaskan bahwa memang saat ini tidak menutup kemungkinan keterlambatan vaksin tahap satu dan dua bisa terjadi lantaran ketersediaan vaksin yang masih tidak menentu.

Meskipun seseorang yang telah mendapat suntiikan vaksin Covid-19 tahap atau dosis yang pertama, Siti Nadia mengatakan bahwa hal itu tidak akan mempengaruhi kemanjuran dari tingkat kekebalan vaksin itu sendiri.

“Keterlambatan penyuntikan vaksin dosis kedua selama masih dalam interval yang direkomendasikan para ahli, masih aman dan tidak akan mengurangi efektivitas vaksin pertama sehingga antibodi kita masih dapat terbentuk dengan optimal melawan virus Covid-19,” ujar Siti Nadia sebagaimana dikutip poskota.co.id dalam keterangan tertulis Kemenkes.

Rentang waktu penyuntikan dosis vaksin tahap kedua berbeda-beda, khusus bagi vaksin Sinovac rentang wkatu penyuntikan dari dosis ke satu ke dosis kedua yakni 28 hari.

Untuk rentang waktu penyuntikan vaksin dosis kedua jenis AstraZeneca yakni 2 sampai 3 bulan dan bagi penyintas dapat divaksin setelah 3 bulan dinyatakan sembuh.

Bagi para penyintas Covid-19 yang sudah melakukan vaksin dosis pertama sebelum dinyatakan positif, maka bisa melakukan vaksinasi dosis kedua setelah 3 bulan kemudian saat dinyatakan sembuh dan yang jelas tidak perlu mengulang.

Peril diingat, vaksinasi menjadi suatu upaya untuk mengurangi potensi penularan Covid-19 dan bukan 100 persen mencegah paparan virus tersebut. Jadi, penerapan protokol kesehatan di dalam kegiatan sehari-hari tetap harus dilakukan demi dapat memberikan perlindungan yang maksimal. (cr03)

Berita Terkait
News Update