ADVERTISEMENT

Kafe Remang-remang di Rawa Malang Cilincing Tetap Beroperasi saat Perpanjangan PPKM Level 4, Kecolongan?

Minggu, 8 Agustus 2021 13:15 WIB

Share
Warunf remang-remang yang masih buka larut malam pada masa PPKM Level 4. (foto: istimewa)
Warunf remang-remang yang masih buka larut malam pada masa PPKM Level 4. (foto: istimewa)

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Sejumlah kafe remang-remang di kawasan Rawa Malang, Kelurahan Cilincing, Cilincing, Jakarta Utara kedapatan tetap beroperasi di masa perpanjangan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 4, Minggu (8/8/2021) dini hari.

Dari pantauan di lokasi, sekitar pukul 01.00 WIB, terlihat sejumlah kafe remang-remang yang ada kawasan Rawa Malang masih beroperasi dan bahkan ramai oleh pengunjung.

Puluhan wanita penghibur tampak menemani pria hidung belang dan sebagian duduk di depan kafe.

Kepulan asap rokok dan aroma alkohol begitu menyengat hidung. Ocehan ngalor-ngidul sambil tertawa cekikan pria mabuk dengan diiringi musik koplo memecah kesunyian pesisir Jakarta.

Boro-boro menjaga jarak, masker yang menjadi tameng penularan virus Corona pun seperti asing di tempat itu.

Tampak warga yang bermukim di sekitar lokasi sudah terbiasa dengan keadaan tersebut.

Menurut keterangan warga, kafe remang-remang tersebut mulai beroperasi pukul 22.00 sampai 02.00 WIB.

Sebelumnya, kafe-kafe tersebut sempat ditutup petugas. Namun tak lama lokalisasi di kawasan Rawa Malang kembali beroperasi.

Saat dikonfirmasi, Kapolres Metro Jakarta Utara, Kombes Pol Guruh Arif Darmawan mengatakan akan segera menindaklanjuti pelanggaran aturan PPKM Level 4 tersebut.

"Terimakasih (aduannya). Kami tindaklanjuti," tegasnya.

Halaman

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT