MALUKU, POSKOTA.CO.ID - Kabar tetang adanya uang Rp5 miliar saat tabrakan maut dua speedboat di Halmahera Selatan, mulai terkuak
Informasi yang didapat, polisi sudah menemukan uang dalam kecelakaan maut itu, namun informasi yang ada jumlahnya bukan Rp5 miliar.
Polisi telah mendapati uang Rp2,99 miliar. Ada pun uang yang dibawa dalam speedboat yang dimaksud bukan Rp5 miliar, tapi Rp4 miliar.
Uang tunai tersebut dibawa pegawai BRI Unit Kawasi Obi di perairan Desa Sawadai, Bacan Selatan, Halmahera Selatan, Maluku Utara, yang tewas dalam tabrakan dua speedboat, ditemukan polisi.
Menurut Wakapolres Halmahera Selatan Kompol Rusli Mangoda, uang tunai itu dibawa menggunakan speedboat Hasiqah dari Pulau Bacan menuju Obi.
Namun, kata Rusli, informasi awal tentang uang tunai Rp5 miliar itu tidak benar. Menurutnya, yang benar yaitu Rp4 miliar.
Dia mengatakan sejumlah warga dan petugas menyelam untuk mencari uang tersebut. Kemudian ditemukan uang sebanyak Rp 2,99 miliar.
"Kita melakukan olah TKP lanjutan dan mencari semua barang bawaan korban, termasuk uang tunai yang diinformasikan sebanyak Rp5 miliar. Ternyata yang benar uang itu hanya Rp4 miliar, dan Polres, Polsek bersama masyarakat dan Pospal Angkatan Laut dan Basarnas melakukan pencarian," ujarnya, Sabtu 7 Agustus 2021.
Uang yang ditemukan itu, kata Rusli, dihitung sendiri oleh pihak BRI Labuha yang disaksikan petugas dan masyarakat. Langkah selanjutnya, tim akan terus berusaha mencari sisa uang sekitar Rp 1 miliar.
"Berdasarkan keterangan dari pihak BRI, uang Rp4 miliar itu di-packing di dalam kardus. Namun ada saksi yang belum bisa dimintai keterangan karena sedang mengantar jenazah korban ke Ternate," ujarnya.
Menurutnya, saksi tersebut bersama korban melakukan pengepakan uang ke dalam kardus.