ADVERTISEMENT

Polisi Cek Kabar Adanya Uang Rp5 Miliar Pada Tabrakan Maut Dua Speedboat di Halmahera Selatan yang Menewaskan Kepala BRI

Sabtu, 7 Agustus 2021 18:32 WIB

Share
Mata uang rupiah. (ist)
Mata uang rupiah. (ist)

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

MALUKU, POSKOTA.CO.ID - Kecelakaan tabrakan maut dua speedboat di Halmahera Selatan makin menghebohkan. Kecelakaan ini menewaskan Kepala BRI Unit Kawasi Obi Bahri Ramdani Abubakar.

Hal ini karena ada kabar, dalam salah satu speedboat ada uang dalam jumlah besar, kabarnya Rp5 miliar rupiah.

Soal kabar adanya uang Rp5 miliar dalam tabrakan maut dua speedboat di Halmahera Selatan itu pihak kepolisian mengaku masih mengecek.

Kecelakaan speedboat maut itu sendiri terjadi di perairan Desa Sawadai, Kecamatan Bacan Selatan, Halmahera Selatan (Halsel), Maluku Utara tersebut.

Kecelakaan  melibatkan speedboat Habibi 01 dan Hasiqah. Dan peristiwa tabrakan itu menewaskan Kepala BRI Unit Kawasi Obi Bahri Ramdani Abubakar.

Menurut Wakil Kepala Polres Halsel Kompol Rusli Mangoda, pihaknya mendapat informasi ada uang senilai Rp5 miliar dalam pelayaran tersebut.

"Kita belum bisa pastikan ada uang Rp5 miliar atau tidak karena masih dalam pemeriksaan saksi. Nanti kita minta keterangan juga ke Kepala BRI Labuha," ungkap dia, ketika dikonfirmasi Sabtu 7 Agustus 2021 dini hari.

Saksi yang diperiksa di antaranya motoris dan ABK kedua speedboat serta para penumpang selamat. Pihak BRI Labuha, kata dia, juga akan dimintai keterangan.

Sementara, anggota Polsek Pulau Bacan yang berada di lokasi evakuasi korban ketika dikonfirmasi mengatakan kasus ini diambil alih Satuan Reserse Kriminal Polres Halsel. Speedboat Habibi 01, katanya, sudah ditahan sebagai alat bukti untuk pemeriksaan lanjutan.

Hingga berita ini ditayangkan, Kepala BRI Labuha belum berhasil dikonfirmasi.

Halaman

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT