Pemkot Bekasi: Bantuan Produktif Usaha Mikro Jangan  untuk Hal Konsumtif

Sabtu 07 Agu 2021, 12:12 WIB
Yanto (47), seorang pengrajin tahu (cr02)

Yanto (47), seorang pengrajin tahu (cr02)

BEKASI, POSKOTA.CO.ID - Pemerintah Kota (Pemkot) Bekasi harap Bantuan Produktif Usaha Mikro (BPUM) 2021 dapat dipergunakan semaksimal mungkin untuk memperkuat permodalan bagi Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) yang terdampak pandemi Covid-19. 

Hal itu disampaikan Kepala Dinas Koperasi dan Usaha Kecil Menengah, Abdillah. 

"Kita sudah sosialisasikan kita UMKM binaan kita sudah di arahkan manfaatkan uang yang dari pemerintah pusat agar bisa memperkuat permodalan kan itu bagi usaha kecil," katanya kepada wartawan, Sabtu (7/8/2021).

Kata dia, melalui bantuan dana lewat program BPUM tersebut, sudah bisa membantu UMKM yang usahanya berbasis makanan dan minuman sederhana. 

Oleh karena itu, dia berharap kepada masyarakat penerima bantuan tersebut agar tidak menggunakan dana itu untuk kegiatan konsumtif semata. 

"Kalau seandainya mereka belanjakan untuk konsumsi saja kan kasian. Jadi kita arahkan untuk memperkuat permodalan," ucapnya.

Hal ini begitu penting guna mendorong pelaku usaha kecil di Kota Bekasi agar bisa tumbuh kembali meski di tengah pandemi Covid-19. 

"Jadi biar pergerakan pembuatan produk UMKM mereka biar nambah, jadi usaha itu tetap jalan," terangnya. 

Adapun syarat bagi pelaku UMKM guna mendaftar program ini yaitu dengan menyerahkan fotokopi Kartu Tanda Penduduk (KTP), Kartu Keluarga (KK), Nomor Induk Berusaha (NIB) atau surat keterangan usaha dari kepala kelurahan setempat. 

Dikabarkan Pemerintah pusat mengalokasikan dana untuk program BPUM 2021 senilai Rp 1,2 juta yang menyasar untuk pelaku usaha mikro. 

Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil Menengah akan menyerahkan bantuan keuangan ini langsung oleh kepada pelaku usaha yang lolos proses validasi data. (Cr02) 

Berita Terkait
News Update