ADVERTISEMENT

Baru Belajar Mobil, Pria Ini Hantam Tembok Pagar Rumah Warga di Ciledug Hingga Membuat Ibu Muda Terjepit dan Patah Tulang Tangan

Sabtu, 7 Agustus 2021 20:46 WIB

Share
Baru Belajar Mobil, Pria Ini Hantam Tembok Pagar Rumah Warga di Ciledug (Foto: @ciledug24jam/Instagram)
Baru Belajar Mobil, Pria Ini Hantam Tembok Pagar Rumah Warga di Ciledug (Foto: @ciledug24jam/Instagram)

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

TANGERANG, POSKOTA.CO.ID – Kejadian yang cukup mengerikan terjadi di Jalan Akasia, Pondok Kacang, Ciledug, Tangerang di mana ada seorang pria yang baru belajar mengendarai mobil tiba-tiba menabrak tembok rumah hingga runtuh.

Bukan hanya itu saja, lebih parahnya lagi ia juga sampai menabrak seorang ibu muda hingga terjepit disela-sela tembok rumahnya.

Dalanm sebuah rekaman kamera CCTV yang diunggah oleh akun Instagram @ciledug24jam pada Sabtu (7/8/2021), memperlihatkan detik-detik kejadian Mobil Pick Up menabrak tembok pagar rumah dan juga seorang ibu muda.

Menurut informasi yang diterima menjelaskan bahwa kejadian tersebut terjadi di Jalan Akasia Pondok Kacang, Ciledug pada Jumat malam (6/8/2021) kemarin.

Menurut keterangan seorang saksi, dijelaskan bahwa sang sopir ternyata baru saja belajar mengendari mobil.

Awalnya memang tidak ada masalah, sampai akhirnya sang sopir mencoba memundurkan mobil tetapi ia tak sengaja justru malah menginjak pedal gas dengan kekuatan penuh sehingga mobil tak bisa dikendalikan lagi dan menabrak pagar tembok rumah warga.

Parahnya lagi mobil yang dihilang kendali itu sampai menabrak seorang ibu muda hingga terjebit dan terjebak tidak bisa keluar.

"Katanya Supir baru belajar, injak gas pol, tiba-tiba mobilnya mundur pasti," tutur suami korban sebagaimana dikutip poskota.co.id dari akun Instagram @ciledug24jam.

Ketika mobil pick up itu mundur hingga mengenai ibu muda, sempat beberapa detik mobil tersebut tidak kunjung maju agar bisa melepaskan sang ibu yang sedang terjepit akibat terhimpit dari bagian belakang mobil.

Namun beruntung, ibu muda itu dikabarkan selamat hanya saja korban harus menerima saat pergelangan tangannya dinyatakan patah tulang.

Halaman

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT