Wali Kota Tangerang: Bisa Diberhentikan, Video Viral Lurah Diduga Lakukan Pungli

Jumat 06 Agu 2021, 15:45 WIB
Arief R Wismansyah: Segala bentuk apapun yang bersifat pungli tidaklah dibenarkan, jika ada oknum yang bermasalah maka akan ada tindakan tegas dari Kepegawaian.(Foto/iqbal)

Arief R Wismansyah: Segala bentuk apapun yang bersifat pungli tidaklah dibenarkan, jika ada oknum yang bermasalah maka akan ada tindakan tegas dari Kepegawaian.(Foto/iqbal)

"Semua tindakan pungli tidak benarkan, makanya kemarin langsung inspektorat periksa kan ada aturan kepegawaian jelas, mekaniskme yang dipemerintah sebenarnya sudah berjalan sih ya," tuntasnya.

Sebelumnya telah diberitakan tentang video yang tengah viral perihal adanya percakapan antara orang yang diduga Lurah Paninggilan Utara Tamrin dengan dua orang masyarakat. (baca juga) 

Saat itu kedua orang tersebut hendak meminta tanda tangan lurah untuk keterangan waris.

Namun dalam percakapannya Lurah tersebut meminta sejumlah uang.  (Muhammad Iqbal)

Berita Terkait

News Update