Sindir Pemkot, Fekraf Banten Gelar Lomba Tandingan Pembuatan Logo HUT Kota Serang

Jumat 06 Agu 2021, 17:38 WIB
Pendiri Fekraf Banten, Andi Suhud. (foto: ist)

Pendiri Fekraf Banten, Andi Suhud. (foto: ist)

SERANG, POSKOTA.CO.ID - Forum Ekonomi Kreatif (Fekraf) Banten menggelar sayembara pembuatan logo HUT Kota Serang ke-14.

Sayembara tandingan itu dilakukan karena hasil dari lomba pembuatan logo yang dilakukan oleh Dinas Komunikasi dan Informasi (Diskominfo) Kota Serang beberapa hari diduga hasil dari plagiarisme.
 
Pendiri Fekraf Banten, Andi Suhud saat dikonfirmasi mengatakan, sejak awal pihaknya sudah menyesalkan adanya perlombaan yang dilaksanakan oleh Diskominfo Kota Serang itu.

"Itu lomba sama sekali tidak menghargai karya kreatif. Masa hadiah yang diberikan penyelenggara lomba kepada juara pertama yang hanya Rp2 juta. Hadiah saja kami nilai sangat kecil bagi penghargaan karya intelektual temen-temen," ujarnya, Jumat (6/8/2021).

Awalnya, ketika ia mengetahui kecilnya hadiah itu, ia diam saja. Namun kemudian hasil pemenang lomba berpolemik dan menjadi bulan-bulanan netizen karena desain logo juara 1 yang dibuat Mufti Alam tersebut dinilai mirip dengan logo HUT Pandeglang. 

"Bahkan beberapa orang dan pelaku seni yakin bila logo tersebut, terutama pada angka 1 dan 4 menjiplak karya orang lain," pungkasnya.

Kekecewaan Andi memuncak ketika Diskominfo Kota Serang mengklarifikasi tuduhan plagiarisme dengan mengatakan bahwa panitia sudah menelusuri ke Google Image dan Yandex dan tidak menemukan karya yang sama di sana.

"Padahal menurutnya panitia tidak bersalah bilapun benar ada plagiarisme pada karya itu," jelasnya.

Seharusnya, kata Andi, ketika kritik disampaikan oleh Fekraf Banten disampaikan saat adanya polemik itu, Diskominfo Kota Serang cukup mengklarifikasi pembuat logo dan bila benar ada plagiarisme diungkapkan bahwa itu adalah kesalahan peserta lomba bukan panitia. 

"Dalam dunia kreatif cukup banyak ditemukan adanya kasus plagiarisme. Bahkan sekelas olimpiade saja bisa kecolongan. Artinya ini bukan kesalahan panitia lomba," katanya.

Andi menegaskan, dalam dunia kreatif plagiarisme adalah hal yang tidak dibenarkan. Tidak ada toleransi bagi karya yang mencomot dari karya orang lain. Bahkan ia menyebutkan, plagiarisme adalah sesuatu yang haram. 

"Dalam dunia kreatif plagiarisme tidak bisa dibenarkan bahkan haram hukumnya," katanya tegas. 

Berita Terkait

News Update