MEDAN, SUMUT.POSKOTA.CO.ID - Polrestabes Medan meringkus empat tersangka pelaku curanmor, Jumat, 6 Agustus 2021.
Penangkapan para tersangka tersebut merupakan tindak lanjut delapan laporan para korban yang masuk di Polsek Percutseituan, Polsek Medan Tuntungan, Polsek Medan Sunggal dan Polrestabes Medan, Sumatera Utara.
Aksi keempat pelaku tercatat 21 lokasi kejadian diantaranya di Jalan Karya Bakti, Jalan Pasar IV Tapian Nauli, Jalan Johor, Jalan Delitua, Jalan Binjai.
Jalan Budi Kemenangan, Jalan Tembung, Jalan Mandala, Jalan Binjai Tanah Seribu, Jalan Besar Bandar Setia.
Jalan Tambak Rejo, Jalan Krakatau, Jalan Budi Luhur, Jalan Belakang Makro, Jalan Binjai Stabat.
Jalan Padang Bulan, Jalan Ringroad, Jalan Pajak Melati, kawasan depan SPN Sampali, Jalan Sunggal dan Jalan Titisewa.
Sedangkan Identitas para pelaku yakni, Abdul Muis dan Kurniadi, keduanya warga Jalan Masjid Dusun II, Gang Anggrek Desa Helvetia, Kecamatan Sunggal.
Deni Herlambang Sitompul warga Jalan Masjid Dusun III, Kecamatan Sunggal.
Reza Pratama (26) warga Jalan Pringgan Dusun VI, Desa Helvetia, Kecamatan Sunggal Kabupaten Deliserdang.
Kapolrestabes Medan, Kombes Riko Sunarko mengatakan pada Minggu (25/12/2020) di Jalan Pukat II, korban saat itu sedang istirahat di rumahnya, lalu dibangunkan oleh tetangganya karena pintu rumah sudah terbuka.
“Ketika dilihat ternyata sepeda motornya milik korban sudah tidak berada di parkiran. Setelah dicek CCTV korban melihat pelaku berjumlah empat orang,” katanya.