Makan di Tempat Wajib Bawa Kartu Vaksin, Pedagang Ini Tanggapi Santai: Memang Ada yang Mengawasi?

Jumat 06 Agu 2021, 16:58 WIB
Rohim Setiadi (49) pedagang pecel ayam di kawasan Koja, Jakarta Utara. (foto: poskota.co.id/cahyono)

Rohim Setiadi (49) pedagang pecel ayam di kawasan Koja, Jakarta Utara. (foto: poskota.co.id/cahyono)

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Rohim Setiadi (49) pedagang pecel ayam di kawasan Koja, Jakarta Utara, tak mempermasalahkan dengan aturan penjual dan pembeli wajib mempunyai kartu vaksinasi Covid-19.

Rohim memastikan ia dan istrinya sudah menjalani vaksinasi dosis pertama. Ia berharap pada seluruh pelanggannya juga sudah menjalani vaksinasi agar pedagang dan pembeli saling terlindung dari penularan Covid-19.

“Alhamdulillah saya sudah divaksin karena penting banget. Kalau pedagang dan pembeli sudah vaksin kan sama-sama aman," ujar Rohim saat ditemui di lapaknya.

Meski begitu, Rohim bingung soal pengawasannya. Ia sendiri tak pernah menanyakan kartu vaksin pada pelanggannya.

Sepengetahuannya, di warung makannya belum pernah ada pemeriksaan kartu vaksin terhadap pembeli oleh petugas Satpol PP.

"Memang ada yang mengawasi? Belum pernah (Satpol PP awasi dan periksa kartu vaksin). Kami juga nggak pernah nanya-nanya kartu vaksin ke pembeli,” ungkap Rohim.

Rohim tak mau banyak mengeluh dengan aturan pemerintah saat ini. Saat ini ia sudah bersyukur pemerintah mengendorkan aturan PPKM dengan mengizinkan pembeli makan di tempat.

Pasalnya, saat PPKM Darurat, omzetnya anjlok lebih dari 40 persen.

“Kemarin (saat hanya bisa dibungkus) pengaruh banget, bisa turun 30-40 persen. Kalau sekarang mending lah, meski belum normal,” tuturnya.

Sementara pedagang rumah makan Warung Tegal (Warteg) di kawasan Pademangan, Ali mengaku tak merasa keberatan dengan aturan wajib vaksin bagi penjual dan pembeli.

"Bagus dan setuju, kalau bisa vaksin biar mencegah penularan Covid-19,dan termasuk yang makan juga, intinya seperti itu," ujar Ali.

Berita Terkait
News Update