LEBAK, POSKOTA .CO.ID - Terkait kisruh beras busuk yang dibagikan Bulog untuk rakyat di Lebak, Komisi III DPRD Lebak akan melakukan pemanggilan terhadap Kepala Perum Bulog Sub Dirve Lebak-Pandeglang pada Rabu (11/8/2021) nanti.
Pemanggilan tersebut dilakukan untuk menindaklanjuti kisruh penyaluran bantuan beras yang dalam kondisi busuk sehingga tidak dikonsumsi oleh Perum Bulog kepada warga Lebak.
"Ya tadi siang kita sudah menerima aduan dari warga yang mendapatkan beras busuk itu, dan InsyaAllah Rabu depan akan kita panggil," kata Wakil Ketua Komisi III DPRD Lebak Acep Dimyati, Jum'at (06/08/2021).
Acep menilai, Bulog sendiri tidak mempunyai manajemen dan standar kinerja yang baik. Karena kata Acep, hal seperti ini bukan baru kali ini terjadi. Namun juga pernah terjadi pada program Bantuan Sosial lainnya.
"Sebelumnya kami hanya diam, karena program bansos ini gampang dipolitisi, dan mengingat hajat Pilkades yang sebentar lagi. Namun, saat kita mendapatkan aduan dari warga bahwa bantuan beras itu sangat tidak layak dikonsumsi, maka akan kita tindak lanjuti," katanya.
"Kenapa saya bilang Bulog tidak memiliki standar kerja yang baik ? Karena ini bukan sekali, namun sudah sering Bulog menganti beras milik warga yang tidak layak dikonsumsi," tandasnya.
Dirinya pun berharap, Bulog dapat menghadiri Rapat Dengar Pendapat (RDP) antara pihaknya dengan pihak terkait lainnya, serta mengevaluasi kinerja dan sistem manajemennya. (*)