Jadi Tersangka Pornografi, Ferdinand Hutahaean Semprot Dinar Candy: Itulah Manfaat Tuhan Berikan Otak

Jumat 06 Agu 2021, 11:37 WIB
Ferdinand Hutahaean semprot Dinar Candy yang kini jadi tersangka (Kolase foto: Instagram @dinar_candy/@ferdinand_hutahaean

Ferdinand Hutahaean semprot Dinar Candy yang kini jadi tersangka (Kolase foto: Instagram @dinar_candy/@ferdinand_hutahaean

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Dinar Candy kini resmi ditetapkan jadi tersangka usai memakai bikini dipinggir jalan.

Polres Metro Jakarta Selatan pun sudah menyelidiki kasus tersebut dan menaikkan status penyelidikan ke tingkat penyidikan.

Sementara pernyataan peningkatan kasus pun disampaikan langsung Kapolres Metro Jakarta Selatan, Kombes Pol Azis Andriansyah.

Peningkatan kasus dari tahap penyelidikin ke tingkat penyidikan dilakukan setelah selesai melakukan gelar perkara.

Dengan sudah ditingkatkannya kasus tersebut dan dengan seluruh barang bukti yang ada, pihak kepolisian akhirnya menetapkan Dinar Candy sebagi tersangka.

"Dengan tingkat penyidikan dan barang bukti yang ada, kami menetapkan saudari DC sebagai tersangka dalam dugaan tindak pidana pornografi," ujarnya.

Azis melanjutkan, pihaknya sampai dengan saat ini masih melakukan penyelidikan terkait motif dari Dinar Candy melakukan aksi tersebut. Lantaran, apa yang dilakukan melanggar norma budaya dan agama.

"Sedang kita dalami, yang jelas apapun yang dilakukan di Indonesia ini ada norma atau ada etika norma budaya, norma agama yang berlaku di masyarakat kita. Tindakan yang bersangkutan in tidak mengindahkan norma budaya dan agama," lanjutnya.

Mengenai hal itu, mantan politikus Demokrat Ferdinand Hutahaean pun menyinggung Dinar Candy di media sosial Twitternya.

Ia menyampaikan kalimat menohokk itu di akun Twitter @FerdinandHaean3 pada Jumat, (6/7/2021)

"Itulah manfaatnya Tuhan memberi kita otak. Untuk dipakai mikir yang baik dan benar," tulisnya.

"Yang kau lakukan itu membuat citra buruk bagi bangsa ini, seolah PPKM membunuhmu padahal PPKM itu utk menyelamatkanmu," sambungnya.

Sebelumnya Ferdinand juga menyebut ia sangat setuju dengan penangkapan Dinar Candy oleh pihak kepolisian karena aksinya masuk dalam pelanggaran UU Pornografi.

“Saya mendukung Polri melakukan proses hukum terhadap Dinar Candy. UU Pornografi mengatur larangan memproduksi dan menyebarkan konten telanjang atau setidaknya menunjukkan ketelanjangan,” cuit Ferdinand

Ia pun menegaskan bahwa ancaman hukuman yang akan diterima oleh Dinar cukup jelas.

“Ancaman hukumannya jelas! Dia memproduksi dan menyebarkan di media sosialnya,” tulisnya kembali.

Pelru diketahui, Dinar melakukan aksi turun ke jalan dengan menggunakan bikini merah adalah bentuk protesnya terhadap perpanjangan PPKM.

Namun, setelah merekam aksinya tersebut dan menyebar di media sosial, Dinar Candy kini berurusan dengan pihak kepolisian. (cr09)

Berita Terkait
News Update