Heboh! Erick Thohir Angkat Mantan Koruptor jadi Komisaris BUMN, Keputusannya Banjir Hujatan: Negara Lawak

Jumat 06 Agu 2021, 15:06 WIB
Menteri BUMN Erick Thohir (Instagram/@erickthohir)

Menteri BUMN Erick Thohir (Instagram/@erickthohir)

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Keputusan Erick Thohir angkat mantan koruptor Izedrik Emir Moeis jadi Komisaris BUMN menimbulkan perdebatan.

Diketahui Izedrik Emir Moeis diangkat Erick Thohir sebagai Komisaris BUMN PT Pupuk Iskandar Muda (PIM), anak usaha PT Pupuk Indonesia (Persero).

Bahkan website PT Pupuk Iskandar Muda, pim.co.id sudah mencantumkan nama Emir Moeis sebagai komisaris di BUMN tersebut.

Usai penunjukkan itu, desakan pada Erick Thohir untuk menarik jabatan komisaris Emir Moeis pun heboh di media sosial.

Perlu diketahui, Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi telah menjatuhkan vonis tiga tahun penjara terhadap kader PDI-P, Izedrik Emir Moeis pada 2014 lalu, yang dijerat dalam kasus suap proyek pembangunan pembangkit listrik tenaga uap (PLTU) di Tarahan, Lampung, tahun 2004. Dia divonis 3 tahun penjara dan denda Rp 150 juta subsider 3 bulan penjara.

Emir yang kala itu menjabat Anggota Komisi VIII DPR, terbukti menerima USD 357 ribu (sekitar Rp 5 Miliar) dari Konsorsium Alstom Power Inc yang mendaftar jadi salah satu peserta lelang.

Emir dianggap melanggar Pasal 11 Undang-Undang nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana diubah dengan Undang-Undang nomor 20 tahun 2001.

Putusan itu lebih ringan dari tuntutan jaksa, yakni 4 tahun 6 bulan penjara dan membayar denda Rp 200 juta subsider 5 bulan kurungan penjara.

Terkait latar belakang Emir Moeis sebagai mantan koruptor warganet pun sangat menyayangkan keputusan Erick Thohir itu.

"Astaghfirullah aladzim...... PDIP ketika berkuasa ya begini ini," @sabilrashad

"Welcome to Indonesia," @as_ti_ka.

"Terus orang kecil klo mau ngelamar kerja kenapa masih harus melengkapi SKCK dan SKKB?," @meta7165.

"Apakah yg akan dia korupsi berikut nya????," @raiekaazzaahh.

"Negara lawak," tulis warganet lainnya. (cr09)

 

 

Berita Terkait

News Update