TANGERANG, POSKOTA.CO.ID - Hari ini Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Tangerang akan memanggil Lurah Paninggilan Utara, Tamrin. Pemanggilan ini dilakukan untuk memintai keterangan terkait adanya dugaan pungutan liar (pungli).
Diketahui sebelumya sebuah video amatir viral di media sosial. Video berdurasi 1 menit 58 detik itu menunjukkan adanya percakapan antara orang diduga Lurah Paninggilan Utara, Tamrin, dengan dua orang masyarakat.
Saat itu kedua orang tersebut hendak meminta tanda tangan lurah untuk keterangan waris. Namun dalam percakapannya lurah tersebut meminta sejumlah uang.
Menyikapi hal ini, Kabid Pembinaan Aparatur Pada BKPSDM Kota Tangerang, Ciprianus Suhud Muji memastikan akan memintai keterangan dari lurah tersebut.
"Memang hari ini kami sudah dapat bahan-bahan awal dan kami akan baru melakukan pemanggilan," ungkapnya saat di konfirmasi Poskota.co.id, Kamis (5/8/2021) malam.
Kata Cipri, sebelumnya lurah tersebut memang mengidap penyakit. Dengan demikian pemanggilan tidak bisa dilakukan secara mendadak.
"Iya betul memang yang bersangkutan agak strok. Jadi memang untuk pemeriksaan orang sakit itu kan nggak bisa mendadak," jelasnya.
Bahkan menurutnya sebelum mencuatnya perkara ini pihak BKPSDM Kota Tangerang pernah memanggil yang bersangkutan.
"Jadi kami melakukan pemanggilan dan dulunya juga sudah kami panggil tapi memang kondisi juga sakit," jelasnya.
"Jadi besok baru kami panggil terkait kasus 250 ini. Nah itu yang harus kami lihat apakah memang benar atau apa," tambahnya.
Cipri menambahkan pihaknya tidak mau langsung mengambil kesimpulan dalam persoalan ini. Apalagi BKPSDM belum meminta keterangan langsung dari yang bersangkutan.