Atas kasus ini, musisi yang terkenal di tahun 90-an tersebut disangkakan tiga pasal sekaligus. Pasal 114 UU Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika, Pasal 111 ayat 1 dan Pasal 132 UU Nomor 35 tahun 2009.
"Adapun ancaman hukuman dari bbrp pasal yang kita sangkakan adalah minimal 5 tahun dan maksimal 20 tahun," pungkasnya. (cr07)