Jelasnya, Ujang menyebut pemindahan kantornya tidak bernuansa politik.
Ujang menambahkan, bahwa selama ini memang lembaganya menduduki gedung milik Pemkab Purwakarta.
Selama itu pula tidak ada permasalahan. Komunikasi terbangun dengan baik.
“Sejak 2019 Bawaslu menduduki Gedung bekas Rumdin Wakil Bupati,” katanya. (Dadan)