ADVERTISEMENT

Bawaslu 'Angkat Koper' dari Gedung Pemkab Purwakarta, Disebut Gegara Bawaslu-Pembkab Kurang Harmonis: 'Tapi kok Begini Perlakuannya?'

Jumat, 6 Agustus 2021 04:24 WIB

Share
Ilustrasi Kantor Bawaslu di Kabupaten Purwakarta, Jawa Barat. (Foto/purwakartakab.bawaslu.go.id)
Ilustrasi Kantor Bawaslu di Kabupaten Purwakarta, Jawa Barat. (Foto/purwakartakab.bawaslu.go.id)

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

PURWAKARTA, POSKOTA.CO.ID – Badan Pengawas Pemilu Umum (Bawaslu) merasa diperlakukan  kurang baik oleh Pemkab Purwakarta terkait perintah pengosongan gedung yang dijadikan Kantor Bawaslu Kabupaten Purwakarta. 

“Padahal Bawaslu sama kedudukannya dengan Pemerintah Kabupaten sebagai bagian ornamen dari Negara.

"Tapi kok gini perlakuan Pemkab Purwakarta?” ujar Ketua Bawaslu Purwakarta Ujang Abidin.

Ia menyesalkan kebijakan Pemkab Purwakarta yang meminta Dinas Tata Ruang dan Pemukiman agar penyelenggara pemilu "keluar" dari gedung atau lahan milik Pemkab Purwakarta.

Alasannya gedung tersebut akan direnovasi. “Begitu mendadak dan tergesa-gesa, “ sesalnya.

Karena kadung kecewa, Ujang akhirnya “angkat koper” memindahkan kantornya dari Jl RE Martadinata ke Jl DR Kusuma Atmaja.

Atau dikawasan sekitar Alun-Alun Purwakarta dengan mengontrak.

Ujang mengungkapkan, peristiwa ini sebenarnya tidak perlu terjadi bila terbangun komunikasi yang baik.

Namun disayangkan, lanjut dia, pihaknya berusaha membangun komunikasi dengan Pemkab Purwakarta salah satunya membahas ijin menggunakan asset Pemkab.

Namun, disebutnya hal tersebut tak pernah digubris alias selalu mandeg. “Iya, belakangan komunikasi dengan pemkab lagi kurang baik,” ujarnya.

Halaman

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT