BEKASI, POSKOTA.CO.ID - Masih membandel, Sejumlah angkutan Umum (angkot) banyak yang belum mentaati peraturan dan tertib lalu lintas, contohnya seperti yang berada di jalan R.E Martadinata, Cikarang Utara, Bekasi, atau percis depan Pasar Sentra Grosir Cikarang (SGC).
Para sopir tersebut, tak tanggung tanggung untuk 'ngetem' dengan durasi hampir setengah atau seperapat jam (30 hingga 15 menit) untuk memenuhkan penumpang di dalam angkot.
Hal itu membuat penataan kota khususnya di pusat kota Cikarang, Kabupaten Bekasi, menjadi kurang indah, serta menimbulkan dampak kemacetan.
Mengetahui hal tersebut, Kanit Lantas Polsek Cikarang Utara, AKP Suripno mengatakan hal itu memang sering terjadi, dan sebenarnya sudah ditertibkan berkali kali agar angkot langsung jalan dan kadang menimbulkan kemacetan.
"Sudah sering kami lakukan edukasi kepada para supir angkot, khusunya di depan SGC, hal itu seperti main kucing kucingan, namun meski begitu kami selalu upayakan ke para sopir untuk tidak ngetem apalagi disembarang tempat," pungkas AKP Suripno.
Hal tersebut segera ditindak lanjuti, Polsek Cikarang Utara akan bekerjasama dengan Dinas Perhubungan Kabupaten Bekasi, guna melakukan edukasi lebih lanjut. (ihsan fahmi)