Alat Berat di TPU Covid-19 Jombang, Ciputat, Dipreteli Maling Padahal Baru Dua Hari Dioperasikan

Jumat 06 Agu 2021, 16:14 WIB
Ekskavator atau mesin pengeruk tanah di TPU Jombang, Kecamatan Ciputat, Tangerang Selatan, tak bisa berfungsi usai dipreteli oleh maling. (Ridsha Vimanda)

Ekskavator atau mesin pengeruk tanah di TPU Jombang, Kecamatan Ciputat, Tangerang Selatan, tak bisa berfungsi usai dipreteli oleh maling. (Ridsha Vimanda)

TANGSEL,POSKOTA.CO.ID - Tak disangka, sparepart dari ekskavator atau mesin pengeruk tanah di TPU Jombang, Kecamatan Ciputat, Tangerang Selatan, dipreteli oleh maling. 

Sparepart yang dipreteli yaitu, gearbox untuk roda dan panel komputer pada alat berat tersebut.

Sehingga, ekskavator itu kini tak bisa berfungsi lagi. 

Kondisi tersebut baru terungkap ketika ekskavator hendak digunakan oleh tukang gali kubur, pada Minggu (1/8/2021). 

Kepala Unit Pelaksana Tugas (UPT) TPU Jombang, Tabroni mengatakan, sparepart dari ekskavator jenis PC 130 F diduga dipreteli maling pada Sabtu (31/7/2021) malam.

"Baru diketahui hari Minggu sekitar jam 10 pagi. Saat mau dipakai alat beratnya beberapa bagian hilang seperti gearbox dan panel komputer di dalam kabin," ujar Tabroni ditemui di lokasi, Jumat (6/8/2021).

Tabroni mengecek, pintu untuk masuk ke pengemudi ekskavator dirusak oleh maling tersebut.

Sehingga maling itu bisa mengambil panel komputer yang diibaratkan jantung dari alat berat. 

Dia menduga, maling tersebut melakukan aksinya pada tengah malam atau disaat sudah tidak petugas makam dan penggali kubur. 

"Kita sudah laporan ke dinas dan Polres Tangerang Selatan. Sekarang tersisa hanya satu ekskavator kecil saja di zona 1 ini," ungkapnya. 

Tabroni menjelaskan, ekskavator tersebut baru dua hari setelah dipindahkan dari zona dua TPU Jombang.

Berita Terkait
News Update