Adapun alasan lainnya, Wakil Gubernur DKI Jakarta, Ahmad Riza Patria mengatakan revisi RPJMD mespons pandemi COVID-19 yang ditetapkan sebagai bencana non alam sejak Maret 2020.
Karena hal tersebut, Riza menilai pembangunan kota Jakarta harus bisa menyesuaikan dengan kebutuhan penduduk saat ini. (deny)
Salah satu proyek pembangunan infrastruktur di Kepulauan Seribu. (Foto/dokposkota)