Warga Desa Pahiang Menerima Bantuan Beras Busuk, Komisi III DPRD Lebak: Bulog Tidak Punya Standar Kerja yang Jelas

Kamis 05 Agu 2021, 16:52 WIB
Wakil Ketua Komisi III DPRD Lebak Acep Dimyati. (foto: yusuf)

Wakil Ketua Komisi III DPRD Lebak Acep Dimyati. (foto: yusuf)

LEBAK, POSKOTA.CO.ID - Warga Desa Parahiang, Kecamatan Leuwidamar, Kabupaten Lebak mendapatkan bantuan beras busuk.

Beras yang diketahui merupakan bantuan bagi warga yang terdampak Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat itu berasal dari Bulog Sub Dirve Lebak-Pandeglang.

Menanggapi hal itu, Acep Dimyati, Wakil Ketua Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Lebak mengaku kecewa atas kinerja Bulog Sub divre Lebak-Pandeglang yang telah mendistribusikan bantuan beras berkualitas rendah bahkan kondisinya busuk.

"Yang jelas saya sangat menyayangkan terkait kondisi beras bantuan yang sangat tidak layak konsumsi itu," kata Acep saat dihubungi Poskota melalui telepon selulernya, Kamis (05/08/2021).

Menurutnya, Bulog sendiri tidak mempunyai standar kerja yang jelas. Adapun sikap Bulog yang akan mengganti beras itu, merupakan hal yang berbeda.

"Bulog wilayah lebak pandeglang sepertinya tidak punya standar kerja yang jelas. Adapun mereka siap mengganti itu lain soal, tidak semudah itu," ujarnya.

"Bulog seperti tidak mau belajar dari pengalaman," tambahnya. Lebih jauh, pihaknya pun akan melakukan pemanggilan terhadap pihak Bulog dalam waktu dekat.

"Hal ini akan saya sampaikan kepada Komisi III, dan InsyaAllah dalam jangka waktu dekat kita akan panggil pihak Bulog," pungkas Politis PKB ini.

Diberitakan sebelumnya, sebanyak 7 warga Desa Parahiang mengampiri kantro Desa untuk mengembalikan bantuan beras yang mereka terima. Mereka mengembalikan beras itu, karena beras yang diterima dalam keadaan busuk, dan tidak layak untuk dikonsumsi.

Hingga berita ini dirilis, Poskota masih berupaya mencari konfirmasi dari pihak Bulog Subdirve Lebak-Pandeglang. (*)

Berita Terkait

News Update