ADVERTISEMENT

Tiba-tiba Minta Tolong, Nikita Mirzani Ungkap Kondisi Dinar Candy usai Diciduk Polisi Gegara Kasus Bikini

Kamis, 5 Agustus 2021 17:30 WIB

Share
Dinar Candy diperiksa penyidik Satreskrim Polres Jaksel. (foto: ist)
Dinar Candy diperiksa penyidik Satreskrim Polres Jaksel. (foto: ist)

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Artis Nikita Mirzani tiba-tiba mendatangi Markas Polres Metro Jakarta Selatan (Jaksel) seiring adanya pemeriksaan terhadap Disjoki alias DJ DInar Candy, Rabu (4/8/2021) malam.

Diketahui, Dinar Candy diciduk polisi untuk menjalani pemeriksaan di Mapolres Jaksel setelah nekat mengenakan bikini di pinggir jalan di kawasan Jaksel.

Terkait itu, Nikita Mirzani pun datang untuk menemani proses pemeriksaan yang dihadapi Dinar Candy. Pemain film Comic 8 itu menyampaikan bahwa selama pemeriksaan Dinar Candy dalam kondisi baik-baik saja.

"Aduh gue enggak tahu (kasus), tadi pas gue tinggalin dia masih baik-baik aja," ujar Nikita Mirzani saat ditemui di Mapolres Metro Jaksel.

Disinggung soal masalah yang menjerat sahabatnya tersebut, Nikita Mirzani enggan berkomentar apapun. Menurutnya hal tersebut bukan bagian dari wewenangnya. 

Sebagai salah satu orang terdekat, Nikita Mirzani hanya menemani sekaligus berusaha membantu DJ 28 tahun tersebut.

Namun artis kontroversial itu tidak menjelaskan secara jelas bantuan jenis apa yang diberikan.

"Enggak ngerti, kan gua cuma nemenin, mau gimana pun kan Dinar di Jakarta sendiri biar gimana pun Dinar baik sama gue," katanya.

"Sebagai teman yang kenal dia minta tolong, ya gue bantuin sebisa gua aja, gimana-gimananya itu urusan bapak penyidik sama Kapolres lah," imbuh Nikita.

Diberitakan sebelumnya, Dinar Candy atau Dinar Miswari masih menjalani pemeriksaan saksi di Polres Metro Jakarta Selatan atas dugaan Pelanggaran UU ITE dan Pornografi.

Halaman

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT