SERANG, POSKOTA.CO.ID - Kapolda Banten Irjen Pol Rudi Heriyanto melalui Surat Telegram(ST) bernomor ST/588/VIII/KEP./2021, tertanggal 4 Agustus 2021, kembali melakukan rotasi, mutasi dan promosi jabatan.
Kali ini sebanyak 107 perwira dan bintara akan menempati jabatan baru, diantaranya Wakapolres Serang, Wakapolres Serang Kota serta Kepala Satuan PJR Polda Banten.
Dalam ST yang ditandatangani Kepala Biro SDM Kombes Pol Arif Fajarudin tertulis jabatan Wakapolres Serang akan diserahkan dari Kompol Didid Imawan kepada Kompol Feby Harianto yang saat menjabat Wakapolres Serang Kota.
Jabatan yang akan ditinggalkan Kompol Feby Harianto akan diserahkan kepada Kompol Andi Firmansyah yang saat ini menjabat sebagai Kepala Bagian SDM Polres Serang. Sedangkan jabatan Kasat PJR akan diserahkan dari Kompol Suyono kepada Kompol Kamarul Wahyudi.
Baik Kompol Feby Harianto, Kompol Andi Firmansyah maupun Kompol Didid Imawan saat dikonfirmasi membenarkan atas mutasi tersebut. Dalam ST Kapolda Banten tersebut sertijab harus sudah dilakukan paling lambat 14 setelah ST diterbitkan. (kontributor banten/rahmat haryono)