Sempat Bikin Geger Karena Terlibat Prostitusi Online, Cynthiara Alona Jalani Sidang Perdana

Kamis 05 Agu 2021, 12:50 WIB
Kasie Pidum Kejaksaan Negeri Tangerang Dapot Dariarma. (Iqbal)

Kasie Pidum Kejaksaan Negeri Tangerang Dapot Dariarma. (Iqbal)

"Agenda sidang selanjutnya, minggu depan, kami langsung ke pemeriksaan saksi, karena tidak ada eksepsi. Kami rencana saksi kurang lebih tiga-empat orang," jelasnya.

Diketahui  Cynthiara Alona yang dikenal sebagai artis sebelumnya ditangkap polisi karena hotel miliknya dijadikan tempat praktik prostitusi. Penangkapan dilakukan usai polisi menggerebek hotel milik Alona di Larangan, Kota Tangerang, pada 16 Maret 2021.

Selain Cynthiara, polisi juga menangkap DA selaku muncikari dan AA selaku pengelola hotel.

Ketiganya sudah ditetapkan sebagai tersangka usai dimintai keterangan terkait kasus tersebut. (Kontributor/ Muhammad Iqbal)

Berita Terkait

News Update