LEBAK, POSKOTA.CO.ID - Dinas Dukcapil Kabupaten Lebak mencatat dari 7.357 warga Baduy, baru 5.307 orang saja yang memiliki E-KTP.
Artinya, ada 2.050 orang lagi yang belum memiliki kartu identitas kewarganegaraan Indonesia itu.
Kepala Bidang Pengelolaan Informasi Administrasi Kependudukan (PIAK) Disdukcapil Lebak, Ahmad Najiyullah mengatakan, jumlah tersebut merupakan rekapitulasi perekaman E-KTP yang dilakukan oleh pihaknya sejak 2019 hingga 2021 ini.
“Perekaman dilakukan sejak tahun 2019 sampai 2021, ada lebih 5.307 dari (jumlah) 7.357 orang suku baduy yang masuk database maupun luar yang sudah melakukan rekaman KTP,” kata Naji, Kamis (05/08/2021).
Menurutnya, jumlah tersebut terbilang besar karena mengingat warga Baduy sendiri dulu sangat sulit untuk mengurusi administrasi kependudukan (adminduk)
Kataya, jika melihat tren, data yang saat ini kesadaran masyarakat yang memiliki ciri warna baju hitam putih dan hitam biru tersebut cukup baik alias sudah sadar adminduk.
“Sebenarnya sejak tahun 2012 kita sudah melakukan pendataan dan perekaman, namun lebih antusiasnya masyarakat Baduy tiga tahun terakhir setelah dilakukan perekaman secara massal,” terangnya.
Naji berharap, bagi masyarakat setempat yang belum melakukan perekaman untuk segera melakukannya.
Sebab, yang namanya adminduk sangat dibutuhkan untuk kelengkapan administrasi maupun persyaratan lainnya dalam keseharian manusia.
“Semoga, warga lainnya baik Baduy luar maupun dalam yang belum melakukan perekaman untuk segera melakukannya," imbuhnya.
Kepala Disdukcapil Lebak, Ujang Bahrudin menambahkan, tidak hanya warga suku Baduy saja, semoga warga Lebak lainnya juga yang belum melakukan perekaman untuk segera melakukannya dengan mendatangi kantor Pemerintah kecamatan atau manfaatkan mobil layanan keliling yang disediakan Disdukcapil.