Pihak Kepolisian akan Gelar Perkara Dugaan Pelanggaran UU ITE dan Pornografi Dinar Candy Sore Ini

Kamis 05 Agu 2021, 13:44 WIB
Jumpa Pers Dinar Candy atas Dugaan Pelanggaran UU ITE dan Pornografi, Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus (tengah). (cr07)

Jumpa Pers Dinar Candy atas Dugaan Pelanggaran UU ITE dan Pornografi, Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus (tengah). (cr07)

JAKARTA,  POSKOTA.CO.ID - DJ Dinar Candy atau Dinar Miswati masih menjalani pemeriksaan saksi di Polres Metro Jakarta Selatan atas dugaan Pelanggaran UU ITE dan Pornografi

Dinar Candy diperiksa bersama adik yang merangkap sekaligus asisten pribadinya sebagai saksi. 

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus mengatakan pihaknya masih terus melakukan penyelidikan. Pihak kepolisian kini masih mengumpulkan saksi dan barang bukti lainnya. 

"Karena ini masih tahap penyelidikan dan juga setelah ini kami akan memeriksa saksi-saksi yg lain termasuk saksi adiknya sendiri atau yang bersama di dlm kendaraan (saat aksi protes)," ujar Yusri saat jumpa pers di Polres Metro Jakarta Selatan, Kamis (5/8/2021).

"Ke depan kita akan memanggil lagi, ada beberapa saksi lain dan mengumpulkan bukti-bukti, ini kegiatan hari ini," terangnya. 

Lebih lanjut, Yusri mengatakan pihak kepolisian akan melakukan gelar perkara untuk membuktikan adanya pelanggaran yang disangkakan. 

Apabila nanti ditemukan unsur UU ITE dan Pornografi, maka pihak kepolisian akan melanjutkan kasus Dinar Candy ke tingkat penyidikan.

"Nanti akan kita akan gelar dulu, apakah memenuhi unsur, juga keterangan saksi yang ada kita kumpulkan," lanjut Yusri. 

"Mudah mudahan sore nanti, kita akan lakukan gelar perkara untuk bisa menentukan apakah unsur-unsur dalam persangkaan pasal yaitu tentang Pornografi dan juga UU ITE," imbuhnya.

Diberitakan sebelumnya, Dinar Candy atau Dinar Miswari diamankan oleh Polres Metro Jakarta Selatan atas dugaan pelanggaran UU ITE dan Pornografi.

Hal ini menyusul aksinya turun ke jalan mengenakan bikini di kawasan Adhyaksa, Lebak Bulus, Jakarta Selatan untuk protes perpanjangan PPKM. 

Berita Terkait

News Update