PAUD di Cipayung, Jaktim Disegel Petugas karena Langgar PPKM Level 4

Kamis 05 Agu 2021, 16:28 WIB
Ilustrasi virus Corona. (foto: ist)

Ilustrasi virus Corona. (foto: ist)

CIPAYUNG, POSKOTA.CO.ID - Satgas Covid-19 Kelurahan Cipayung, Jakarta Timur, akhirnya menyegel sebuah sekolah Yayasan Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) yang berada dikawasan Lubang Buaya, Kamis (5/8/2021).

Tindakan itu diberikan karena sekolah tersebut menggelar kegiatan belajar tatap muka saat PPKM Level 4 akibat dipaksa oleh orangtua murid.

Camat Cipayung Fajar Eko Satrio mengatakan, pihaknya telah melakukan penyegelan pada PAUD tersebht sejak Rabu (4/8) kemarin.

Tindakan itu diberikan karena dalam PPKM Level 4 menggelar kegiatan belajar tatap muka.

"Kami segel sampai kegiatan belajar tatap muka diizinkan. Dari Satgas Covid-19 Kelurahan Cipayung kemarin sudah bertemu pihak Yayasan," katanya.

Dikatakan Fajar, dalam dialog tersebut pengelola Yayasan PAUD mengaku salah karena menggelar kegiatan belajar tatap muka karena desakan orangtua murid.

Dimana mereka memulai kegiatan belajar lantaran orangtua menilai belajar online tak efektif.

"Pada saat itu juga kami sudah memberikan teguran ke pengelola PAUD juga, tapi pihak Yayasan tetap melakukan kegiatan tatap muka," ujarnya.

Dari hasil pemeriksaan, kata Fajar, dalam kegiatan belajar tatap muka yang dilakukan dua kali dalam satu pekan. 

Yayasan PAUD juga terbukti melakukan kegiatan belajar tatap muka pada Selasa (3/8) lalu.

"Tidak boleh ada kegiatan belajar tatap muka lagi selama PPKM Level 4. Kalau masih nekad melanggar, kita berikan sanksi lebih berat lagi. Ini pembelajaran buat kita semua," ujarnya.

Berita Terkait
News Update