ADVERTISEMENT

Marak Pungli Bansos Covid-19 di Karang Tengah, Kejari Tangerang Ambil Sampel Bantuan PKH dan BPNT di 13 Kecamatan

Kamis, 5 Agustus 2021 13:39 WIB

Share
Kasie Intel Kejaksaan Negeri Tangerang Raden Bayu Probo Sutopo. (foto: iqbal)
Kasie Intel Kejaksaan Negeri Tangerang Raden Bayu Probo Sutopo. (foto: iqbal)

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

TANGERANG, POSKOTA.CO.ID - Marak dugaan pungutan liar (Pungli) di wilayah Kecamatan Karang Tengah, Kejaksaan Negeri Kota Tangerang mengambil sampel terhadap bantuan sosial pada program keluarga harapan (PKH) dan bantuan pangan non tunai (BPNT) ditiap kecamatan yang ada di Kota Tangerang.

Pengambilan sampel yang dilakukan di 13 kecamatan di Kota Tangerang ini diharapkan dapat menemui titik terang atas dugaan tersebut.

Kasie Intelijen Kejaksaan Negeri Kota Tangerang, Raden Bayu Probo Sutopo, mengakui telah melakukan pengambilan sampel terhadap PKH maupun BPNT yang tersebar di 13 Kecamatan.

"Kita telah melakukan pemeriksaan lapangan. Pendamping PKH, TKSK, dan e-Warung sudah diperiksa dan akan dikembangkan lagi," ujarnya Kamis (5/8/2021).

Bayu menyampaikan bahwa pemeriksaan lapangan dilakukan terhadap bantuan sosial PKH dan BPNT sejak 2017 lalu. Dan, akan segera dilakukan pengambilan dokumen-dokumen.

"Sudah ada indikasi yang merugikan. Dan, akan kita sinkronkan dengan dokumen-dokumen yang ada nantinya," tegasnya.

Selain melakukan pemeriksaan terdahap bantuan PKH dan BPNT, lanjut Bayu, bukan hanya bantuan tunai saja nantinya pihak Kejaksaan Negeri Tangerang juga akan melakukan pemeriksaan terhadap bantuan beras dari bulog untuk serta BST untuk penanganan Covid-19 sejak 2020 sampai 2021.

"Kami ingin mengetahui siapa yang bertanggungjawab dalam hal ini. Untuk mempercepat proses ini kami berharap agar masyarakat mau terbuka jika terjadi penyimpangan dalam bantuan sosial," tuntasnya. (Muhammad Iqbal)

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT