Manfaatkan Momen Vaksinasi, Pengusaha Muda di Lebak Ini Raup Rp25 Juta Dalam Sebulan

Kamis 05 Agu 2021, 11:03 WIB
Eru Rohman menunjukan kartu vaksinasi hasil cetakannya (yusuf)

Eru Rohman menunjukan kartu vaksinasi hasil cetakannya (yusuf)

LEBAK, POSKOTA.CO.ID - Dengan memanfaatkan momen vaksinasi covid-19, seorang pengusaha muda ini yakni  Eru Rohman (25) berhasil mengumpulkan pundi-pundi rupiah dan keuntungan hingga puluhan juta rupiah.

Ia yang merupakan seorang mahasiswa warga Kolelet, Kecamataan Rangkasbitung, Kabupaten Lebak itu dalam satu bulan bisa mendapatkan keuntungan hingga mRp25 juta.

Itu ia dapatkan dari hasil usahanya, yang membuka jasa layanan pembuatan kartu atau sertifikat vaksinasi.

Idenya cukup pintar, karena Ia mampu memanfaatkan peluang di masa pandemi Covid-19 dengan menjadi pencetak kartu atau sertifikat vaksin untuk masyarakat yang telah melaksanakan vaksinasi dosis pertama dan dua.

Harganya yang ditawarkan cukup terjangkau dengan melihat hasilnya yang dinilai cukup bagus yakni sebesar Rp 25 ribu satu buah. Dalam sehari, Ia bisa mencetak 200 kartu vaksinasi.

“Alhamdulillah sehari bisa 100 sampai 200 orang. Harga nya sendiri cuma Rp25 ribu untuk satu sertifikat berupa ID card,” kata Eru saat ditemui, Kamis (5/8/2021).

Katanya, usaha yang digelutinya ini mulai ramai sejak sebulan terakhir. Saat itu, masyarakat ramai membuat sertifikat vaksin ini. Dari kriteria peminat itu kebanyakan karyawan yang memiliki kepentingan untuk aktivitasnya.

Ia menceritakan, awal dirinya menangkap peluang ini setelah melihat banyak masyarakat yang memiliki sertifikat vaksin namun hanya bisa di buka sebuah handphone. Maka untuk mempermudahnya maka inisiatif untuk dicetak. Dan ternyata idenya itu sangat disambut masyarakat. 

“Awalnya dibuka harga Rp10 ribu untuk teman. Semakin terus dipromosikan lewat teman akhirnya peminat banyak,” timpalnya. 

Saat disinggung, untuk identitas sendiri terjamin atau tidak, kata Heru, dipastikan aman. “Untuk identitas sendiri dipastikan aman, karena kita sendiri menolak keras bagi masyarakat yang belum melaksanakan vaksinasi untuk mencetaknya,” imbuhnya.

Sementara, dihubungi melalui telepon selulernya Juru Bicara Satgas Penangan Covid-19 Kabupaten Lebak, dr. Firman Rahmatullah saat disinggung terkait sertifikat vaksin Covid-19 mengatakan, kartu vaksin yang punya adalah masing-masing masyarakat yang sudah divaksin dengan cara mendownload nya dengan memasukkan data NIK pribadi masing masing.

Berita Terkait
News Update